SuaraKalbar.id - Seorang terdakwa yang melarikan diri saat penuntutan hukum yang dijatuhkan di Kejaksaan Negeri Bekasi kabur di sebuah penginapan di Kota Bengkayang.
Terdakwa berinisial TJL, berhasil diamankan Kejaksaan Negeri Bengkayang, dibantu oleh Polres Bengkayang Rabu (5/1/2021).
“Ya, sudah dilakukan penangkapan dan sudah dikoordinasikan untuk segera diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi,” terang Kejari Bengkayang, Tommy Adhyaksa Putra, mengutip insidepontianak-jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
Tommy mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan permohonan bantuan pengamanan membawa tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kemudian pihaknya berhasil mengamankan satu orang terdakwa di daerah hukum kabupaten Bengkayang, yang mana terdakwa tersebut saat ini sedang dalam proses pengadilan di Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi.
"Untuk terdakwa ini akan segera kami berangkatkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi supaya dapat kembali dilakukan proses hukumnya disana,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG