SuaraKalbar.id - Seorang terdakwa yang melarikan diri saat penuntutan hukum yang dijatuhkan di Kejaksaan Negeri Bekasi kabur di sebuah penginapan di Kota Bengkayang.
Terdakwa berinisial TJL, berhasil diamankan Kejaksaan Negeri Bengkayang, dibantu oleh Polres Bengkayang Rabu (5/1/2021).
“Ya, sudah dilakukan penangkapan dan sudah dikoordinasikan untuk segera diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi,” terang Kejari Bengkayang, Tommy Adhyaksa Putra, mengutip insidepontianak-jaringan suara.com, Kamis (6/1/2022).
Tommy mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan permohonan bantuan pengamanan membawa tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kemudian pihaknya berhasil mengamankan satu orang terdakwa di daerah hukum kabupaten Bengkayang, yang mana terdakwa tersebut saat ini sedang dalam proses pengadilan di Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi.
"Untuk terdakwa ini akan segera kami berangkatkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi supaya dapat kembali dilakukan proses hukumnya disana,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah