SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi tindakan seorang juru parkir (jukir), Ismail (33) yang mengembalikan emas seberat 50 gram saat menjaga parkir di depan Toko Pasifik Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur, Selasa (11/1/2022).
Hal itu dilakukan Edi, dengan memberikan tali asih dan sembako kepada jukir yang dinilainya patut menjadi teladan bagi jukir lainnya itu.
"Apa yang dilakukan Pak Ismail ini menunjukkan bahwa jukir kita mempunyai integritas dan kejujuran. Saya harap Pak Ismail bisa menjadi contoh teladan bagi jukir lainnya," ujarnya usai menyerahkan tali asih dan bantuan sembako kepada Ismail di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (13/1/2022).
Edi lalu mengimbau, kepada para jukir untuk bisa mencontoh perbuatan Ismail dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan mengatur parkir kendaraan.
"Misalnya, apabila ditemukan barang-barang yang tertinggal di kendaraan atau kunci motor yang masih menempel karena pemilik lupa mencabutnya, jukir bisa mengamankannya dan mengembalikan kepada pemiliknya. Jaga integritas, kejujuran dan amanah selaku jukir," tuturnya.
Sementara itu, Ismail mengungkapkan, tindakannya mengembalikan gelang emas yang ditemukannya itu sudah sepatutnya dilakukan karena itu bukanlah hak atau miliknya.
"Gelang itu bukan milik saya, saya harus mengembalikan kepada pemiliknya," ucapnya.
Dirinya juga mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk berlaku jujur. Apalagi jika menemukan barang-barang yang tertinggal atau tercecer, sebaiknya dikembalikan kepada pemiliknya.
"Misalnya kalau ada pemilik kendaraan yang tertinggal handphone di laci sepeda motornya, sebaiknya diamankan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya
Sebelumnya, sempat viral di Pontianak, seorang jukir menemukan emas seberat 50 gram.
Hal itu berawal ketika ia sibuk mengatur kendaraan yang diparkir di depan toko, tak sengaja matanya tertuju pada gelang emas yang terletak tepat di bawah mobil.
Lantas ia pun memungut gelang tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya yang diketahui bahwa gelang emas seberat 50 gram itu milik Toko Emas Polaris yang berada tak jauh tempat ditemukannya.
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Terjaring, 18 Korban Dirayu Dapat Duit Banyak
-
Musim Penghujan, Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono Galakkan Upaya Cegah DBD
-
Wajib Dikunjungi! Ini 3 Tempat Wisata yang Ada di Pontianak Utara
-
Memasuki Musim Durian di Pontianak, Berikut Tips Memilih Durian Matang dan Manis
-
Kembalikan Emas Yang Terjatuh di Jalan, Jukir di Pontianak Panen Pujian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box