SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi tindakan seorang juru parkir (jukir), Ismail (33) yang mengembalikan emas seberat 50 gram saat menjaga parkir di depan Toko Pasifik Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur, Selasa (11/1/2022).
Hal itu dilakukan Edi, dengan memberikan tali asih dan sembako kepada jukir yang dinilainya patut menjadi teladan bagi jukir lainnya itu.
"Apa yang dilakukan Pak Ismail ini menunjukkan bahwa jukir kita mempunyai integritas dan kejujuran. Saya harap Pak Ismail bisa menjadi contoh teladan bagi jukir lainnya," ujarnya usai menyerahkan tali asih dan bantuan sembako kepada Ismail di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (13/1/2022).
Edi lalu mengimbau, kepada para jukir untuk bisa mencontoh perbuatan Ismail dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan mengatur parkir kendaraan.
"Misalnya, apabila ditemukan barang-barang yang tertinggal di kendaraan atau kunci motor yang masih menempel karena pemilik lupa mencabutnya, jukir bisa mengamankannya dan mengembalikan kepada pemiliknya. Jaga integritas, kejujuran dan amanah selaku jukir," tuturnya.
Sementara itu, Ismail mengungkapkan, tindakannya mengembalikan gelang emas yang ditemukannya itu sudah sepatutnya dilakukan karena itu bukanlah hak atau miliknya.
"Gelang itu bukan milik saya, saya harus mengembalikan kepada pemiliknya," ucapnya.
Dirinya juga mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk berlaku jujur. Apalagi jika menemukan barang-barang yang tertinggal atau tercecer, sebaiknya dikembalikan kepada pemiliknya.
"Misalnya kalau ada pemilik kendaraan yang tertinggal handphone di laci sepeda motornya, sebaiknya diamankan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya
Baca Juga: Prakira Cuaca di Kalbar, Warga Diimbau Waspada Potensi Hujan Lebat
Sebelumnya, sempat viral di Pontianak, seorang jukir menemukan emas seberat 50 gram.
Hal itu berawal ketika ia sibuk mengatur kendaraan yang diparkir di depan toko, tak sengaja matanya tertuju pada gelang emas yang terletak tepat di bawah mobil.
Lantas ia pun memungut gelang tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya yang diketahui bahwa gelang emas seberat 50 gram itu milik Toko Emas Polaris yang berada tak jauh tempat ditemukannya.
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Terjaring, 18 Korban Dirayu Dapat Duit Banyak
-
Musim Penghujan, Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono Galakkan Upaya Cegah DBD
-
Wajib Dikunjungi! Ini 3 Tempat Wisata yang Ada di Pontianak Utara
-
Memasuki Musim Durian di Pontianak, Berikut Tips Memilih Durian Matang dan Manis
-
Kembalikan Emas Yang Terjatuh di Jalan, Jukir di Pontianak Panen Pujian
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!