SuaraKalbar.id - Saat ini telah hadir Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kubu Raya yang berada di komplek perkantoran Adisucipto Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Gedung UPTD PPA tersebut, merupakan program monumental tahun 2021, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak yang diresmikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Senin (17/1/2022).
"Saya ucapkan terima kasih kepada manajemen resiko PT. Angkasa Pura beserta jajaran yang telah membantu pembangunan gedung UPTD PPA Kubu Raya, sehingga kewenangan wajib pemerintah daerah terhadap korban perempuan dan anak dapat dilaksanakan,” kata Muda.
Dengan adanya gedung UPTD PPA ini, dirinya berharap dapat memberikan kemudahan akses pelayanan terhadap korban perempuan dan anak untuk menyampaikan pengaduan, pengelolaan kasus, penampungan sementara hingga mediasi.
Baca Juga: Jembatan Pondasi Kayu di Sungai Ranyai Kembali Rusak, Warga Berharap Perhatian Pemerintah
“Dengan berbagai permasalahan yang terjadi, tentu sangat membutuhkan personil yang memadai. Ini menjadi PR kita bersama, agar semua pihak dalam penanganan perempuan dan anak dapat saling bersinergi atau kepong bakol, dengan saling membantu dan saling mengisi dalam upaya memenuhi pelayanan,” harapnya.
Muda menambahkan, kelembagaan UPTD PPA ini dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 111 tahun 2020.
Adapun fungsinya, yakni untuk melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, melakukan mediasi dan pendampingan terhadap korban yang membutuhkan pelayanan tindak lanjut.
“Misalnya mendampingi korban ke kepolisian, pelayanan kesehatan dan juga ke persidangan di pengadilan,” ujar Bupati.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak
-
Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Kemen PPPA Usul 2 RUU Tentang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Prolegnas 2025
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities