SuaraKalbar.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SR kembali berhadapan dengan kasus hukum.
Pegawai di kantor Camat Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara (KKU) itu, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini masuk tahap persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading.
"Informasi terakhir divonis selama delapan bulan. Jaksa itu banding, karena hukumannya lebih rendah. Karena KDRT inikan hukumannya lebih tinggi,” kata Jumadi melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
Jumadi mengatakan, saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan, selama proses hukum berjalan.
“Hukuman sementara yang dilakukan BKPSDM kami membebaskan jabatan sementara dari PNS. Kalau inkrahnya sudah selesai, baru kita lakukan langkah-langkah disiplin selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, Kasus KDRT yang dilakukan SR mengarah ke sanksi berat, karena pelaku KDRT tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum. Seperti diketahui, sebelumnya, SR sendiri juga pernah diproses pihak kepolisian karena kasus perjudian.
"Ini kategori sedang ke arah berat karena ini bisa saja penundaan berkala, atau kenaikan gaji itu akan dilakukan untuk hukuman dia selanjutnya. Karena, yang bersangkutan sudah penah melakukan kasus 303 (judi, red) waktu itu,” timpalnya.
Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Simpan Sabu di Sela Bambu, 2 Pemuda di Melawi Diringkus Polisi
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!