SuaraKalbar.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SR kembali berhadapan dengan kasus hukum.
Pegawai di kantor Camat Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara (KKU) itu, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini masuk tahap persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading.
"Informasi terakhir divonis selama delapan bulan. Jaksa itu banding, karena hukumannya lebih rendah. Karena KDRT inikan hukumannya lebih tinggi,” kata Jumadi melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Rabu (19/1/2022).
Jumadi mengatakan, saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan, selama proses hukum berjalan.
“Hukuman sementara yang dilakukan BKPSDM kami membebaskan jabatan sementara dari PNS. Kalau inkrahnya sudah selesai, baru kita lakukan langkah-langkah disiplin selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, Kasus KDRT yang dilakukan SR mengarah ke sanksi berat, karena pelaku KDRT tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum. Seperti diketahui, sebelumnya, SR sendiri juga pernah diproses pihak kepolisian karena kasus perjudian.
"Ini kategori sedang ke arah berat karena ini bisa saja penundaan berkala, atau kenaikan gaji itu akan dilakukan untuk hukuman dia selanjutnya. Karena, yang bersangkutan sudah penah melakukan kasus 303 (judi, red) waktu itu,” timpalnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Simpan Sabu di Sela Bambu, 2 Pemuda di Melawi Diringkus Polisi
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas