SuaraKalbar.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SR kembali berhadapan dengan kasus hukum.
Pegawai di kantor Camat Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara (KKU) itu, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini masuk tahap persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading.
"Informasi terakhir divonis selama delapan bulan. Jaksa itu banding, karena hukumannya lebih rendah. Karena KDRT inikan hukumannya lebih tinggi,” kata Jumadi melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Rabu (19/1/2022).
Jumadi mengatakan, saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan, selama proses hukum berjalan.
“Hukuman sementara yang dilakukan BKPSDM kami membebaskan jabatan sementara dari PNS. Kalau inkrahnya sudah selesai, baru kita lakukan langkah-langkah disiplin selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, Kasus KDRT yang dilakukan SR mengarah ke sanksi berat, karena pelaku KDRT tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum. Seperti diketahui, sebelumnya, SR sendiri juga pernah diproses pihak kepolisian karena kasus perjudian.
"Ini kategori sedang ke arah berat karena ini bisa saja penundaan berkala, atau kenaikan gaji itu akan dilakukan untuk hukuman dia selanjutnya. Karena, yang bersangkutan sudah penah melakukan kasus 303 (judi, red) waktu itu,” timpalnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Simpan Sabu di Sela Bambu, 2 Pemuda di Melawi Diringkus Polisi
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO