SuaraKalbar.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SR kembali berhadapan dengan kasus hukum.
Pegawai di kantor Camat Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara (KKU) itu, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini masuk tahap persidangan.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading.
"Informasi terakhir divonis selama delapan bulan. Jaksa itu banding, karena hukumannya lebih rendah. Karena KDRT inikan hukumannya lebih tinggi,” kata Jumadi melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Rabu (19/1/2022).
Jumadi mengatakan, saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan, selama proses hukum berjalan.
“Hukuman sementara yang dilakukan BKPSDM kami membebaskan jabatan sementara dari PNS. Kalau inkrahnya sudah selesai, baru kita lakukan langkah-langkah disiplin selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, Kasus KDRT yang dilakukan SR mengarah ke sanksi berat, karena pelaku KDRT tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum. Seperti diketahui, sebelumnya, SR sendiri juga pernah diproses pihak kepolisian karena kasus perjudian.
"Ini kategori sedang ke arah berat karena ini bisa saja penundaan berkala, atau kenaikan gaji itu akan dilakukan untuk hukuman dia selanjutnya. Karena, yang bersangkutan sudah penah melakukan kasus 303 (judi, red) waktu itu,” timpalnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Simpan Sabu di Sela Bambu, 2 Pemuda di Melawi Diringkus Polisi
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera
-
Buruan Klaim! 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Bagi-Bagi Saldo Gratis