Bella
Minggu, 23 Januari 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

3. Treatment

Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala.

Sedangkan untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

"Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19," terangnya.

Mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian delta, dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan menyegerakan mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Load More