SuaraKalbar.id - Merasa dibohongi oleh perusahaan, masyarakat adat Desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang memasang portal di PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP).
Sejak beberapa waktu yang lalu, pemasangan portal dilakukan, khusunya di Afdeling 11 dan 12 dan masih berlangaung hingga kini, sampai tuntutan warga dipenuhi.
"Pemasangan portal adat merupakan buntut kekecewaan masyarakat khususnya para petani plasma PT SMP. Lantaran perusahaan sampai saat ini tidak merealisasikan kewajibannya dengan mengkonversi lahan plasma masyarakat," kata Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Ketapang, Sumarlin, dilansir Antara, Kamis (27/1/2022).
Menurut Sumarlin, pemasangan portal adat segagai bentuk kemarahan masyarakat. Lantaran perusahaan berulang kali membohongi dan ingkar atas janji terhadap petani plasma setempat.
"Perusahaan seperti sengaja mempermainkan nasib masyarakat. Lantaran tidak menjalani kewajiban sesuai janji yang tertuang dalam akta notaris yang telah disepakati," ungkapnya
Pateh Adat Desa Batu Daya, Jorben Puram Marinel menambahkan selain memasang portal adat, masyarakat adat dan para petani plasma juga menyampaikan tuntutan.
Ada delapan poin yang disampaikan lewat pernyataan sikap terhadap perusahaan terkait, delapan poin pernyataan sikap itu antara lain:
1. Meminta PT SMP untuk melakukan evaluasi terhdap Izin konsesi di wilayah administrasi Desa Batu Daya Baik Ijin lama maupun Ijin baru, yang sudah di HGU maupun yang proses HGU, karena sesuai kesepakatan bahkan diikat di notaris pola 80:20 tapi yang diperoleh Desa Batu Daya tidak sesuai kesepakatan.
2. Sesuai kesepakatan tanah kas desa (TKD) harus terpisah pengelolaanya dari koperasi dan dikelola oleh Pemerintah Desa dan tidak diperhitungkan dalam hutang piutang.
Baca Juga: Sebanyak 133 Personel Polres Melawi Amankan Unjuk Rasa Masyarakat Petani Plasma
3. Menolak perhitungan rincian biaya operasinal (RBO) koperasi plasma yang dibuat oleh perusahaan secara sepihak. Karena menurut pengurus koperasi, Manajemen PT SMP tidak pernah mengajak pengurus dan pengawas Koperasi Tri Daya Mukti untuk duduk bersama menyusun RKB dan membahas RBO.
Lantaran yang jadi pertanyaan di saat harga TBS mahal saja hasil koperasi minus. Dengan pembiayaan yang tidak masuk akal sampai Rp 2,5 miliar pada September dan Rp 3,06 miliar pada Oktober. Pekerjaan tanam sisip, jalan, jembatan dan perawatan tananaman yang belum menghasilkan tidak menjadi tanggung jawab kopererasi karena saat konversi mestinya fisik kebun 100 persen baik.
4. Anggota baru plama Desa Batu Daya (CPCL) tahap 2 yang sudah dijaukan dan sudah dibayarkan konvensasi 1 bulan harus diakomodir oleh perusahaan sesuai kesepakatan yang sudah disepakati. Jika tidak kami akan mencabut daftar anggo CPCL tahap 2 yang di susulkan manajemen kepada pihak BSI.
5. Meminta manajemen PT SMP untuk mematuhi dan menghormati adat istiadat dan kearifan lokal yang ada di wilayah Desa Batu Daya.
6. Anggota petani plasma di Desa Batu Daya menolak dana SHU yang di transfer oleh manajemen ke Rekening Koperasi Tri Daya Mukti. Lantaran dana tersebut tidak mengakomdir anggota CPCL tahap II di areal ijin baru sesuai kesepakatan manajemen dengan masyarakat Batu Daya dihadapan Notaris tahun 2017. Serta hasil RDPU di DPRD Kabupaten Ketapang yang dihadiri oleh perusahaan dan masyarakat yang kesepakatannya ditanda tangani Bersama.
7. Menyatakan keluar dari Koperasi Tri Daya Mukti dan meminta Koperasi ini di bubarkan dan dibentuk koperasi baru khusus untuk wailayah Desa Batu Daya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari