SuaraKalbar.id - Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul menerangkan, menurut aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Hal itu betkaitan dengan, Dewan Narkotika Thailand yang mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Melansir dari Antara, Anutin Charnvirakul menyebut, aturan itu harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.
Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.
Baca Juga: Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram
Berita Terkait
-
Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram
-
Gara-gara Petugas Kebersihan, Arab Saudi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Thailand 30 Tahun; Tapi Kini Sudah Baikan
-
Niat Sholat Jumat, Rukun, Tata Cara, dan Hukumnya Jika Telat Datang ke Masjid
-
Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi
-
Netflix Gunakan Metode Mengerikan untuk Iklan Drama Korea All Of Us Are Dead di Thailand, Tuai Pujian Netizen!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian