SuaraKalbar.id - Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul menerangkan, menurut aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Hal itu betkaitan dengan, Dewan Narkotika Thailand yang mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Melansir dari Antara, Anutin Charnvirakul menyebut, aturan itu harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.
Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.
Baca Juga: Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram
Berita Terkait
-
Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram
-
Gara-gara Petugas Kebersihan, Arab Saudi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Thailand 30 Tahun; Tapi Kini Sudah Baikan
-
Niat Sholat Jumat, Rukun, Tata Cara, dan Hukumnya Jika Telat Datang ke Masjid
-
Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi
-
Netflix Gunakan Metode Mengerikan untuk Iklan Drama Korea All Of Us Are Dead di Thailand, Tuai Pujian Netizen!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat