SuaraKalbar.id - Darurat kekerasan terhadap anak kini menjadi perhatian serius di Kabupaten Sambas. Lantaran itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendesak agar Rancangan Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Sambas disahkan.
Lerry mengemukakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan, kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas kian marak. Agar kasus serupa bisa diminimalisasikan, Raperda tersebut diperlukan untuk menyusun program perlindungan anak.
“Kami berpandangan, Raperda Perlindungan Anak sangat urgen. Akan kita bahas di masa sidang kedua bulan depan,” tegas Lerry seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Jumat (28/1/2022).
Raperda Perlindungan Anak sebelumnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021, namun belum sempat dibahas.
Baca Juga: Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
“Dalam Raperda Perlindungan Anak, kita akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang nantinya akan menjadi formulasi dan solusi yang bersifat mitigasi. Agar dapat memberikan perlindungan kepada anak dari kasus kejahatan seksual secara maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Lerry mengemukakan, dalam Raperda Perlindungan Anak akan dibahas tentang hak-hak anak, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Selain itu juga terkait langkah pencegahan, pelayanan terhadap korban, pemberdayaan, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan pembiayaannya.
“Kemudian, salah satu yang paling penting adalah, tentang pembentukan KPPAD. Penyusunan Raperda Perlindungan Anak sedang dalam proses. Tinggal kita menjadwalkan sidang paripurna, untuk selanjutnya dibahas oleh Pansus DPRD,” katanya.
Baca Juga: Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah
Berita Terkait
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Deretan Bisnis Meita Irianty, Bos Daycare Depok yang Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Balita
-
LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities