SuaraKalbar.id - Darurat kekerasan terhadap anak kini menjadi perhatian serius di Kabupaten Sambas. Lantaran itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendesak agar Rancangan Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Sambas disahkan.
Lerry mengemukakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan, kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas kian marak. Agar kasus serupa bisa diminimalisasikan, Raperda tersebut diperlukan untuk menyusun program perlindungan anak.
“Kami berpandangan, Raperda Perlindungan Anak sangat urgen. Akan kita bahas di masa sidang kedua bulan depan,” tegas Lerry seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Jumat (28/1/2022).
Raperda Perlindungan Anak sebelumnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021, namun belum sempat dibahas.
“Dalam Raperda Perlindungan Anak, kita akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang nantinya akan menjadi formulasi dan solusi yang bersifat mitigasi. Agar dapat memberikan perlindungan kepada anak dari kasus kejahatan seksual secara maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Lerry mengemukakan, dalam Raperda Perlindungan Anak akan dibahas tentang hak-hak anak, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Selain itu juga terkait langkah pencegahan, pelayanan terhadap korban, pemberdayaan, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan pembiayaannya.
“Kemudian, salah satu yang paling penting adalah, tentang pembentukan KPPAD. Penyusunan Raperda Perlindungan Anak sedang dalam proses. Tinggal kita menjadwalkan sidang paripurna, untuk selanjutnya dibahas oleh Pansus DPRD,” katanya.
Baca Juga: Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei