SuaraKalbar.id - Warga yang nekat mengambil pasir tanpa izin di lokasi Bandara, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan dapat diancam hukuman paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 miliar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Singkawang, Adi Haryadi, menerangkan, warga pun telah diperingatkan lewat plang larangan mengambil pasir di lokasi itu.
"Kami dari Dishub Singkawang sudah mengingatkan kepada warga yang masih mengambil pasir di lokasi Bandara Singkawang agar tidak melakukan hal itu lagi," kata Adi, mengutip Antara, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, selain dapat menghambat proses pembangunan bandara, pengambilan pasir tanpa izin itu juga sudah melanggar dan bertentangan dengan hukum sesuai yang tertera di papan plang yang dipasang.
Dalam papan plang tersebut, sudah disebutkan jika perbuatan itu telah melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 atas perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tuturnya.
Dimana ancamannya pun menurutnya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 miliar.
"Apabila masih ada oknum yang mengambil pasir di lokasi bandara, jika kedapatan dan tertangkap tangan, kami tidak segan-segan untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. Karena hal ini untuk kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kinerja Ekspor dan Impor Kalbar Naik 1,5 Miliar USD, Lemak dan Minyak Hewan Nabati Mendominasi
-
Belum Genap 2 Bulan Usai Ditinjau Jokowi, Geobag Penahan Banjir di Kampung Ladang Sintang Kalbar Sudah Jebol
-
Amankan 1 Tersangka Kasus Terminal Bunut Hilir, Adi Rahmanto Tak Pungkiri Kemungkinan Adanya Penetapan Tersangka Lain
-
Tanggapi Cuitan Susi Pudjiastuti tentang Pengusiran Susi Air dari Bandara di Malinau, Ini Kata Wagub Kaltara
-
APPMB Bali Tanggapi Rencana Pembukaan Penerbangan Internasional : Semoga Tidak PHP Lagi
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum