Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:35 WIB
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kapuas Hulu, Yusuf Basuki. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), sebanyak 28 Kepala Desa, dan tujuh Camat di kabupaten Kapuas Hulu, diperiksa Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak langsung melakukan penindakan hukum terhadap para Kades yang diperiksa.

"Kita berharap, kepolisian dan kejaksaan memberikan bimbingan teknis kepada aparatur desa, agar kejadian serupa tak kembali terulang," terangnya, sepeeti dikuip dari insidepontianak,com,-jaringan suar.com, Kamis (3/2/2022).

Hal itu lantaran, menurutnya banyak pelanggaran yang dilakukan aparatur desa, bukan karena kesengajaan.

Baca Juga: Nekat! Perampok di SPBU Sanggau Lukai Korban dan Bawa Lari Uang Rp 5,9 Juta

Melainkan karena ketidaktahuan
terhadap regulasi yang hampir setiap tahun berubah.

Namun, Yusuf menjelaskan, pemeriksaan ini telah dilakukan pada pertengahan Januari lalu.

Para Kades dan Camat itu, diminta melakukan klarifikasi terkait proses pencarian, penggunaan dan pelaporan dari Dana Desa.

"Sampai saat ini, setau saya baru klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Dirut BUMDes Berjo Karanganyar Ikut Diperiksa Kejari

Load More