SuaraKalbar.id - Usai memanggil pihak PT Citra Sawit Cemerlang (CSC), Polsek Sandai Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) rencanannya akan memanggil sejumlah pihak lain terkait ganti rugi lahan.
Kapolsek Sandai IPTU Fanni Athar Hidayat menuturkan, para pihak yang akan dipanggil diantaranya Kepala Desa, Kepala Dusun dan lainnya yang terlibat pada proses ganti rugi PT CSC kepada penerima uang ganti rugi tanah Adiani.
"Kita akan panggil juga Adiani, karena kita sudah memiliki bukti-bukti ia sebagai penerima. Kita akan panggil juga Memet karena mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Kami akan panggil semua untuk konfrontir demi penyelesaian masalah ini," tuturnya, melansir Antara Jumat (4/2/2022).
Perwakilan PT LA Ariansyah sebagai Tim Pembebasan Lahan PT CSC secara terpisah membenarkan pernyataan Kapolsek.
Baca Juga: Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya
Menurutnya, terhadap lahan itu memang sudah dilakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi kepada paman Memet, Adiani.
Proses ganti rugi juga sudah dilakukan sesuai prosedur melibatkan banyak pihak, diantaranya Satuan Pelaksana (Satlak) Desa yang melibatkan Kepala Desa, Kepala Dusun setempat dan lainnya. Bahkan pembayaran dilakukan PT CSC setelah dokumennya ditanda tangani Kepala Desa dan Camat.
"Jadi kalau kita dibilang menyerobot lahan Memet itu tidak benar. Kita sudah bayar ganti rugi lahan itu, tapi kepada Adiani pamannya Memet. Kita dulu tahunya itu lahan Adiani maka perusahaan bayar kepadanya. Sebab sebelum pembayaran dilakukan kita sudah melakukan sesuai prosedur," jelas Ariansyah.
Ia menambahkan bahwa areal PT CSC merupakan alih fungsi lahan yang telah mengikuti tahapan. Serta prosedur legalitasnya dimana dalam tahapan pembebasan lahannya melalui prosedur dari Kepala Desa memberikan surat rekomendasi untuk mengukur lahan. Kepala Dusun dan lainnya ikut juga dalam Satlak yang mengukur lahan itu.
Selanjutnya kompensasi atau ganti rugi lahan itu diberikan kepada Adiani setelah ditanda tangani Kepala Desa dan Camat Juga.
"Jadi terkait masalah ini sebenarnya permasalahan interen keluarga mereka saja, Adiani dengan keponakannya Memet," tuturnya.
Sebelumnay, Polsek Sandai telah memanggil perwakilan PT Citra Sawit Cemerlang (CSC) untuk dimintai keterangan soal permasalahan antara PT CSC dengan warga bernama Memet terkait ganti rugi lahan.
"Terkait permasalahan PT CSC kita diminta menindaklanjutinya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan dan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
IPTU Fanni Athar menjelaskan, saat di Polsek pihak PT CSC menyerahkan dokumen tentang riwayat tanah.
Dokumen itu menunjukkan sudah pernah dilakukan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT CSC kepada Adiani Bin Pitai.
"Namun kita melihat dokumen surat dari PT CSC menunjukkan bahwa ganti rugi sudah dilakukan PT CSC kepada Adiani pada 2015. Sebenarnya status lahan tersebut juga dalam kawasan perusahaan," jelasnya.
Dari pemanggilan itu diketahui, Memet yang merupakan keluarga Adiani meminta ganti rugi lagi kepada PT CSC khususnya di lahan seluas 3 hektar lebih.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi