Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 05 Februari 2022 | 16:10 WIB
Masalah lahan (ANTARA/Subandi)

Sebelumnay, Polsek Sandai telah memanggil perwakilan PT Citra Sawit Cemerlang (CSC) untuk dimintai keterangan soal permasalahan antara PT CSC dengan warga bernama Memet terkait ganti rugi lahan.

"Terkait permasalahan PT CSC kita diminta menindaklanjutinya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan dan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

IPTU Fanni Athar menjelaskan, saat di Polsek pihak PT CSC menyerahkan dokumen tentang riwayat tanah.

Dokumen itu menunjukkan sudah pernah dilakukan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT CSC kepada Adiani Bin Pitai.

Baca Juga: Waspada, Terpantau Titik Api di 10 Lokasi di Kubu Raya

"Namun kita melihat dokumen surat dari PT CSC menunjukkan bahwa ganti rugi sudah dilakukan PT CSC kepada Adiani pada 2015. Sebenarnya status lahan tersebut juga dalam kawasan perusahaan," jelasnya.

Dari pemanggilan itu diketahui, Memet yang merupakan keluarga Adiani meminta ganti rugi lagi kepada PT CSC khususnya di lahan seluas 3 hektar lebih.

Load More