SuaraKalbar.id - Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Pontianak masih dalam kondisi normal.
Mesmi demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan sebaga kunci untuk mencegah penularan Covid-19.
"Karena itu kita tidak boleh lengah, kuncinya selalu terapkan protokol kesehatan," yetang Edi, Senin (7/2/2022).
Sedangkan untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak, saat ini berada pada level dua sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Sehingga daerah harus melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19," ungkap Edi.
Selain itu, Edi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun patuh terhadap protokol kesehatan demi menjaga diri sembari tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak berupaya melakukan pencegahan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
Sebagaimana prediksi pemerintah pusat, puncak Omicron di Indonesia diperkirakan pada bulan Februari dan Maret 2022.
Edi menyebut, langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi ledakan varian Omicron ini sama halnya dengan saat penanganan varian Delta yang sempat mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19.
Baca Juga: Wali Kota Basri Rase Beri Peringatan kepada OPD di Wilayahnya: Waspada Varian Omicron
"Jadi kita sekarang lebih memperketat dan menggiatkan petugas Satgas Covid-19 untuk monitoring di lapangan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Basri Rase Beri Peringatan kepada OPD di Wilayahnya: Waspada Varian Omicron
-
COVID-19 Menggila, FAGI Desak Plt Wali Kota Bandung Hentikan PTM
-
Update COVID-19 Jakarta 7 Februari: Positif 12.682, Sembuh 5.328, Meninggal 38
-
BPBD Kota Yogyakarta Siagakan Tim Pemakaman Meski Kematian COVID-19 Turun
-
Zaskia Gotik Alami Pusing hingga Kepala Serasa Ingin Pecah: Help Harus Gimana Ini
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025