Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 07 Februari 2022 | 22:48 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

SuaraKalbar.id - Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Pontianak masih dalam kondisi normal.

Mesmi demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan sebaga kunci untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Karena itu kita tidak boleh lengah, kuncinya selalu terapkan protokol kesehatan," yetang Edi, Senin (7/2/2022).

Sedangkan untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak, saat ini berada pada level dua sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. 

Baca Juga: Wali Kota Basri Rase Beri Peringatan kepada OPD di Wilayahnya: Waspada Varian Omicron

"Sehingga daerah harus melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19," ungkap Edi.

Selain itu, Edi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun patuh terhadap protokol kesehatan demi menjaga diri sembari tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak berupaya melakukan pencegahan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

Sebagaimana prediksi pemerintah pusat, puncak Omicron di Indonesia diperkirakan pada bulan Februari dan Maret 2022.

Edi menyebut, langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi ledakan varian Omicron ini sama halnya dengan saat penanganan varian Delta yang sempat mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19.

Baca Juga: COVID-19 Menggila, FAGI Desak Plt Wali Kota Bandung Hentikan PTM

"Jadi kita sekarang lebih memperketat dan menggiatkan petugas Satgas Covid-19 untuk monitoring di lapangan," tuturnya.

Load More