SuaraKalbar.id - Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkelahian dua kelompok pemuda di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (6/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, ketiga tersangka itu adalah, RA, RE, HO.
"Sampai saat ini, kita sudah menetapkan tiga tersangka," katanya, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com Selasa (8/2/2022).
Menurut Kompol Indra, ada lima pelaku penyerangan terhadap kelompok pemuda di Beting yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka serius waktu itu.
Namun, dari lima pelaku ini tiga diantaranya sudah ditetapkan tersangka. Sementara, dua kawanan mereka yakni TO dan MA berstatus DPO.
Sebelumnya, beredar video mengenai pertikaian antar dua kelompok di Jalan Tanjung Pulau, Kampung Beting, Pontianak Timur, Minggu (6/2/2022) malam.
Dari video tersebut, tampak beberapa orang berkelahi dengan menggunakan senjata tajam di sebuah jembatan atau gertak di Kampung Beting.
Tampak juga sejumlah warga yang berkerumun menyaksikan hal itu sambil merekamnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat pertikaian itu menyebabkan tiga orang dari dua kelompok mengalami luka-luka dan kini sedang menjalani perawatan.
Baca Juga: Banjir Bandang di Sintang, BPBD Sebut Telah Lakukan Pendataan dan Salurkan Bantuan
Berita Terkait
-
Banjir Bandang di Sintang, BPBD Sebut Telah Lakukan Pendataan dan Salurkan Bantuan
-
Dua Mafia Tanah di Kubu Raya Akan Hadapi Persidangan, Rugikan Korban Hingga Rp 2,1 Miliar, Berikut Kronologinya
-
3 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kubu Raya, Buka Sampai Malam dan Berhadiah Umrah
-
Banjir Bandang di Sintang 1 Orang Meninggal Dunia, BPBD Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim
-
BOR di Pontianak Masih Normal, Wako Edi Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Taat Prokes
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026