Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 09 Februari 2022 | 20:13 WIB
Serangan masjid Ahmadiyah [ist]

SuaraKalbar.id - Pengerusakan dan pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021), sempat membuat trauma sejumlah masyarakat di sana khususnya anak-anak.

Namun menurut Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan dibutuhkan assessment psikologi lebih lanjut untuk mengukur dampak pemulihan trauma bagi warga yang terdampak kejadian itu.

"Kalau mengenai dampak pemulihannya, ya sebenarnya kan sejauh mana kita harus ada assessment psikologinya, cuman kan kalau melakukan assessment psikologi ini kan memerlukan waktu dan tenaga sehingga kita belum bisa melakukan.” ucap Tumbur.

Sayangnya, hal itu hingga kini belum dapat dilakukan oleh pihaknya, meskipun dirinya sadar jika proses pemulihan trauma memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Baca Juga: Usai Terjadi Bentrok Dua Kelompok Buruh Bongkar Muat, Polisi Pastikan Situasi Sudah Aman Terkendali

Atas hal itu, dirinya pun berharap agar dinas terkait dapat memberikan bimbingan lebih lanjut. Terutama agar membuat program-program pembinaan bagi anak-anak yang terdampak peristiwa pembakaran Masjid tersebut.

“Maka dari itu kita percayakan kepada Dinas terkait agar memberikan bimbingan lebih lanjut, kami menyampaikan kepada Dinas terkait untuk menindak lanjuti bagaimana supaya ada program-progam untuk pembinaan anak-anak disana," tuturnya.

Ia juga memberikan rekomendasi agar pihak-pihak terkait memanfaatkan karakter psikologis anak yang mudah bergaul.

Sebab, baginya, sifat mudah bergaul yang ada pada diri anak-anak merupakan poin penting yang harus diberikan perhatian. Anak-anak bisa diberikan dorongan untuk membuat kegiatan positif secara Bersama-sama agar trauma yang dimiliki anak-anak bisa dengan mudah hilang.

"Secara psikologis anak-anak mudah untuk bergaul, satu sifat anak-anak itu sangat mudah untuk bergaul kembali, itu merupakan salah satu point yang harus diangkat. Usia mereka usia bermain, sehingga mereka harus didorong untuk sesama anak-anak disana agar bisa saling bermain bersama, dan dapat menciptakan kegiatan-kegiatan positif sehingga hal-hal yang dikhawatirkan itu, trauma, bisa mudah hilang," paparnya.

Baca Juga: Dua Kelompok Buruh Bongkar Muat Bentrok di Kubu Raya, Diduga Persoalan Sistem Kerja

Adapun saat ini, bangunan tempat ibadah Jamaah Ahmadyah Indonesia (JAI) itu sedang dalam proses pengalihan fungsi menjadi bangunan tempat tinggal.

Saat meninjau proses alih fungsi beberapa waktu yang lalu, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa bangunan tersebut tidak dibongkar atau dirobohkan, tapi dialih fungsikan menjadi tempat tinggal.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat kecamatan tempunak.

Kedepan akan dibangun tempat ibadah baru, yang lokasinya di sekitar kawasan Surau Nurul Iman di wilayah tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalbar, yang bertujuan nantinya tempat ibadah itu di fungsikan bersama umat muslim lainya untuk beribadah.

Load More