Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:12 WIB
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

SuaraKalbar.id - Sebuah video kericuhan beredar di media sosial. Dalam video terlihat sejumlah massa saling teriak sambil membawa kayu dan batu. Sementara itu, beberapa orang lainnya beserta petugas kepolisian mencoba untuk menghalangi massa yang hendak melakukan serangan dengan melempar batu atau kayu yang dibawa.

Dalam video yang diunggah akun @pontianak_inomedia terlihat meski massa sudah coba dihalangi, aksi saling lempar batu dan kayu terlihat dalam video tak bisa dihindari. Beruntung pihak kepolisian yang sigap menangani kejadian tersebut dapat segera menghalau massa. Keributan yang sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet tersebut akhirnya bisa diredam dan tak berlangsung lama.

Dilansir dari Insidepontianak-jaringan suara.com- dua kelompok yang melakukan keributan merupakan kelompok buruh bongkar muat. Kejadian tersebut terjadi di depan kantor Bumi Raya Grup, Parit Baru, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (9/2/2022) siang.

Menurut keterangan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold Kumontoy, Penyebab dari keributan ini diduga karena sistem kerja yang belum ada kesepakatan pasca pemerintah Kabupaten Kubu Raya membentuk koperasi baru bernama Mitra Jaya Perkasa (MJP).

Baca Juga: 1 DPO Kasus Perkelahian Antar Kelompok di Beting Akhirnya Menyerahkan Diri

“Keributan ini hanya persoalan koperasi. Yakni sistem kerja yang belum ada kesepakatan antarkedua koperasi,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (9/2/2022).

Dia memastikan, saat ini kondisi sudah terkendali. Kedua kelompok buruh sedang dalam proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.

“Saat ini, polisi telah mempertemukan kedua massa dan sudah berhasil diredam. Tinggal menunggu keputusan pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Load More