SuaraKalbar.id - Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) salah seorang pelaku perkelahian di Kampung Beting, Pontianak Timur, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku bernama Abdul Hadi Alias Dul Obeng itu kemudian diserahkan Barisan Pemuda Melayu (BPM) kepada pihak berwajib.
"Saya sebagai Ketum Barisan Pemuda Melayu (BPM)Kalbar memerintahkan teman teman Satgas dan DPD untuk mengawal kasus penegakkan hukum tindak kekerasan hingga tuntas dan mari bersama sama untuk kita menjaga Kamtibmas tetap aman di kota Pontianak ini," terang Ketum BPM Gusti Eddy, dalam rilis yang dihimpun Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Upaya ini, menurut Eddy untuk menjaga terciptanya kamtibmas tetap aman dan nyaman di Kalbar, maupun Kota Pontianak khusunya.
“Hal ini sangat menggembirakan, agar dapat diselesaikan secara hukum. Untuk memenuhi rasa keadilan. Aparat penegak hukum juga sedang mengejar pelaku dari kelompok masyarakat Beting Pontianak Timur,” terang Eddy.
Ia berjanji, pihaknya tetap mengawal kasus kekerasan di Kampung Beting hingga tuntas sehingga tercipta rasa aman di Kota Pontianak
“Kami BPM juga bekerja sama dengan semua pihak, baik pihak Kepolisian maupun Ormas yang ada di Kota Pontianak, menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, lima orang diduga pelaku dari daerah Siantan, Pontianak Utara juga telah menyerahkan diri ke polisi Melalui Ikatan Keluraga Besar Madura (IKBM).
Baca Juga: Mantan Direktur dan Komisaris PT TMB Edi Handojo dan Liliyanti Divonis Bebas
Berita Terkait
-
Mantan Direktur dan Komisaris PT TMB Edi Handojo dan Liliyanti Divonis Bebas
-
Kuasa Hukum Mantan Direktur dan Mantan Komisaris PT TMB Sebut Polisi Tak Profesional, Untung Kliennya Divonis Bebas
-
Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara, Penjual Sisik Trenggiling di Sanggau Pasrah
-
Polwan Cantik Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Keberadaannya Masih Jadi Misteri
-
Bupati Sanggau Paolus Hadi Akui Kendala Akibat Covid-19, Minta Tahun Depan Fokus pada SDM
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun