Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 09 Februari 2022 | 13:50 WIB
Ilustrasi bentrokan. (Antara)

SuaraKalbar.id - Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) salah seorang pelaku perkelahian di Kampung Beting, Pontianak Timur, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku bernama Abdul Hadi Alias Dul Obeng itu kemudian diserahkan Barisan Pemuda Melayu (BPM) kepada pihak berwajib.

"Saya sebagai Ketum Barisan Pemuda Melayu (BPM)Kalbar memerintahkan teman teman Satgas dan DPD untuk mengawal kasus penegakkan hukum tindak kekerasan hingga tuntas dan mari bersama sama untuk kita menjaga Kamtibmas tetap aman di kota Pontianak ini," terang Ketum BPM Gusti Eddy, dalam rilis yang dihimpun Suara.com, Rabu (9/2/2022).

Upaya ini, menurut Eddy untuk menjaga terciptanya kamtibmas tetap aman dan nyaman di Kalbar, maupun Kota Pontianak khusunya.

Baca Juga: Mantan Direktur dan Komisaris PT TMB Edi Handojo dan Liliyanti Divonis Bebas

“Hal ini sangat menggembirakan, agar dapat diselesaikan secara hukum. Untuk memenuhi rasa keadilan. Aparat penegak hukum juga sedang mengejar pelaku dari kelompok masyarakat Beting Pontianak Timur,” terang Eddy.

Ia berjanji, pihaknya tetap mengawal kasus kekerasan di Kampung Beting hingga tuntas sehingga tercipta rasa aman di Kota Pontianak

“Kami BPM juga bekerja sama dengan semua pihak, baik pihak Kepolisian maupun Ormas yang ada di Kota Pontianak, menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, lima orang diduga pelaku dari daerah Siantan, Pontianak Utara juga telah menyerahkan diri ke polisi Melalui Ikatan Keluraga Besar Madura (IKBM).

Baca Juga: Kuasa Hukum Mantan Direktur dan Mantan Komisaris PT TMB Sebut Polisi Tak Profesional, Untung Kliennya Divonis Bebas

Load More