SuaraKalbar.id - Tega membunuh seorang anak usia 5 tahun, jadi pertimbangan yang mebuat RA dituntut hukuman mati saat persidangan akhir di Pengadilan Negeri Sintang, Rabu (9/2/2022).
Terdakwa pembunuhan pasangan suami istri beserta cucunya di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten itu dianggap telah memenuhi unsur pasal 340 KUHP.
“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pasal 340 KUHP sehingga Kejaksaan Negeri Sintang menuntut terdakwa pidana maksimum, dengan hukuman mati,” ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, melansir suarakalbar.co.id , jaringan suara.com, Jumat (11/2/2022).
RA juga diyakini telah melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga yang menjadi korbannya itu, sehingga perbuatan tersebut menyisakan trauma bagi sejumlah pihak, terutama warga sekitar dan keluarga korban.
“Kasus pembunuhan inipun juga meresahkan masyarakat dan membuat warga sekitar trauma, selain itu ada satu hal yang memberatkan pelaku yakni satu diantara korbanya masih berusia lima tahun,” katanya.
Menurut Andi, tidak ada hal yang dapat memberikan keringanan dalam kasus pembunuhan ini, bahkan dalam memberikan keterangan RA dinilai kurang kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit belit.
“Pelaku ini kami nilai kurang kooperatif terlebih dalam memberikan keterangan selalu berbelit-belit sehingga menyusahkan petugas saat melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Vivi Budiyanti, anak korban yang juga ibu dari anak balita yang ikut menjadi korban dalam kejadian tragis itu, menilai tuntutan jaksa tersebut masih belum setimpal. Namun, dirinya mengaku cukup puas atas tuntutan jaksa dalam persidangan akhir di Pengadilan Negeri Sintang, Rabu (9/2/2022).
“Kami rasa belum setimpal dengan apa yang dia lakukan pada keluarga saya, tapi kami dan keluarga merasa cukup puas dan berharap agar jaksa konsisten dan tetap menuntut maksimal hukuman bagi pelaku pembunuhan keluarga kami,” ujar Vivi.
Baca Juga: Pasca Meninggalnya Wabup Sintang Yosep Sudiyanto, Tim Koalisi Adil Bersatu Usung Dua Nama Pengganti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat