Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 21:10 WIB
Bupati Kabupaten Sambas, Satono. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) diminta untuk membeli beras lokal dari petani Sambas.

Permintaan itu, dikeluarkan langsung oleh Bupati Sambas, Satono berupa Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 094/01/Setda-Ekon/2022, ditandangani Bupati Satono pada Rabu 2 Februari 2022 tersebut.

“SE ini kita keluarkan dalam rangka pemanfaatan dan konsumsi produk pangan berupa beras lokal. Tujuannya tidak lain untuk memberikan motivasi serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sambas,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (15/2/2022).

Ada tiga poin penting yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui surat edaran itu.

Baca Juga: Istri Menghilang Entah Kemana, Pria di Mempawah Lapor Polisi, Sampaikan Maaf Kepada Istri Lewat Wartawan

Pertama, melaksanakan sosialisasi serta dimohonkan kepada jajaran pegawai dan unit kerja di bawahnya, untuk membeli dan mengkonsumsi produk pangan berupa beras lokal, hasil produksi petani di Kabupaten Sambas secara periodik.

Kedua, mendata kebutuhan beras seluruh pegawai perbulan, sehingga dapat diketahui kemampuan penyerapan atau pembelian beras lokal hasil produksi petani.

Ketiga, melaksanakan evaluasi dan pelaporan secara periodik tentang pelaksanaan surat edaran tersebut.

“Ini adalah upaya kita untuk membangun sektor ekonomi kerakyatan di masa pandemi Covid-19. ASN saya anggap mampu menerapkan kebiasaan membeli produk pangan berupa beras lokal dari petani Sambas,” pungkasnya.



Baca Juga: Sanggau Waspada Bencana, Longsor dan Banjir Sebabkan 1.623 KK Terdampak

Load More