Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 15:59 WIB
Ilustrasi omicron, negara pusat penyebaran omicron (pixabay)

SuaraKalbar.id - Kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 usai pulang dari Jakarta, seorang pria 31 di Pontianak positif Covid-19 varian Omicron.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, Harisson mengatakan, kasus konfirmasi ini diketahui berdasarkan pemeriksaan Whole Genom Sequncing (WGS) di Balitbangkes Jakarta, Selasa (15/2/2022).

“Mereka mengkonfirmasi ada satu warga Pontianak yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron,” kata Harisson, Selasa (15/2/2022).

Pasien tersebut terkonfirmasi usai menunjukkan gejala berupa pilek. Namun, menurut Harrison pasien tersebut sudah menyelesaikan vaksinasi.

Baca Juga: Wow, Ada 50 Jalan Setapak Hubungkan 55 Desa di Perbatasan Kalbar dengan 32 Kampung di Sarawak

“Setelah diperiksa positif. Sampel pasien 31 tahun ini kemudian dikirim ke Jakarta 24 Januari lalu. Hari ini kita dapat konfirmasi beliau positif varian Omicron,” pungkasnya.

Adapun saat ini, kota Pontianak tah berstatus PPKM Level 2.

"Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melansir insidepontianak-jaringan suara.com, Selasa (15/2/2022).

Sementara, untuk waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.

Demikian pula kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, kini dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur

Hal itu, menurut Edi agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya berpotensi penularan Covid-19.

"Kita akan terus melakukan upaya-upaya monitoring, terlebih pada malam-malam libur dan akhir pekan," terangnya.

Selain itu, Edi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Warga juga diimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai melonjak kembali.

"Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkapnya.

Load More