Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 Februari 2022 | 17:54 WIB
Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Singkawang, Senin (21/2/2022). (Suarakalbar.co.id/Hendra)

SuaraKalbar.id - Seorang suami berinisial TK (58), warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menikam istrinya TS (51) pada Senin (14/2/2022).  Akibatnya, korban mengalami luka-luka bagia lengan kiri dan juga bagian sekitar perut.

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP David Dino Sipahutar mengungkapkan, motif tindakam yang dilakukan oleh pelaku lantaran cemburu, menduga istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

“Sampai saat ini belum bisa korban belum bisa dimintai keterangaan karena masih proses penyembuhan di RSUD Abdul Aziz,” ujar AKP David, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com pada, Senin (21/2/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu helai baju kaos korban dan tersangka, serta pisau dapur yang memang sudah disiapkan pelaku di dalam jok sepeda motor.

Baca Juga: 5 Langkah Jitu Berhenti Cemburu terhadap Pencapaian Orang Lain, Yuk Terapkan!

”Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa pelaku menikam istrinya lantaran sudah sering mengingatkan istrinya berkali-kali, namun istrinya tidak mematuhi dan tetap berkomunikasi dengan seorang pria yang diduga oleh pelaku ada hubungan,” kata David.

David menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan tersangka dipersangkakan pasal 354, pasal 353 dan 351 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan serendah-rendahnya 2,8 tahun.

Load More