Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:09 WIB
Patok batas G 53 RI-Malaysia di Dusun Sungai Empelas Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam yang dirobohkan, didirikan kembali oleh Satgas Pamtas Yonif 144/JY pada Selasa (22/2/2022). [Insidepontianak.com/Ist]

"Kondisi patok tumbang tertimbun tanah, terkena excavator," katanya.

Load More