SuaraKalbar.id - Ada 6 wilayah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Wakil Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar Harisson, berdasarkan hasil data saat ini memang ada beberapa wilayah yang sudah memasuki PPKM level 3, diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
"Untuk wilayah yang saat ini sedang dalam PPKM level 3, saya minta kepada satgas masing-masing Kabupaten Kota untuk harus melaksanakan pengetatan-pengetatan kegiatan masyatakat untuk sementara waktu," tegasnya usai ditemui langsung, Minggu pagi (20/2/2022).
Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kalbar 20 Februari, Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Waspada Cuaca Ekstrim
"Karena saat ini kita sedang gencar untuk megimbau masyarakat agar selalu menerapkan protkes yang telah ditentukan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk Warung Kopi, Mall, dan lainnya hanya boleh buka sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Jika melanggar, maka akan langsung diberikan teguran oleh Walikota maupun Bupati.
"Jadi kita serahkan kepada Bupati dan Walikota nya dalam memberikan sanksi terhadap warkop atau mall yang buka nya melebihi waktu yang telah di tentukan," paparnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, masuknya dalam PPKM level 3 ini pihaknya hanya membatasi jam malam hingga pukul 21.00 Wib.
"Kami sudah menyiapkan sanksi dan denda bagi pelaku usaha yang membandel," imbuhnya
Baca Juga: Wagub Kalbar Ria Norsan Tuntut Ini ke HIMADIM Untan, Dijawab Rustam: Nanti Kami akan Menyebar
Maka dari itu Ria Norsan meminta kepada masyarakat untuk turut serta mematuhi peraturan yang telah diberikan, baik pelaku usaha atau penyelenggara event mengingat covid-19 tengah meningkat beberapa waktu terakhir.
Kontributor: Rabiansyah
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Makanan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
-
6 Kue Khas Pontianak yang Populer di Kalangan Wisatawan, Sudah Pernah Coba?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi