SuaraKalbar.id - SU, 30 tahun, warga Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, Jumat (25/2/2022). Ia diamankan polisi, lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Agustus lalu.
Pasalnya, perbuatan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, berdasarkan pengakuan SU, kejadian asusila itu dilakukan di kebun sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Kubu Raya.
“Jadi korban ini sekitar Agustus 2021 lalu bersama teman-temannya hendak pergi ke Wisata Embung di Kecamatan Kubu. Ia berboncengan dengan temannya, namun saat di perjalanan dicegat pelaku,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Begitu korban dan rekannya menghentikan sepeda motor, tersangka SU langsung menodongkan senapan. Sehingga anak malang itu tak berdaya saat mendapatkan perbuatan asusila tersebut.
Baca Juga: Alibi Ingin Beli Rokok, Residivis Kembali Ditangkap Lantaran Curi Kotak Amal di Kubu Raya
“Korban dipaksa turun dari sepeda motor, sementara temannya disuruh pergi. Setelah itu dibawa ke kebun sawit dan terjadi lah aksi pencabulan pelaku terhadap korban,” tambahnya.
Perbuatan amoral itu terulang lagi saat tersangka SU datang bertamu ke rumah korban. Ketika itu korban hanya sendirian di rumahnya.
“Ia memanggil korban dan minta dibuatkan air teh. Lalu, terulang lagi aksi pencabulan tersangka terhadap korban,” bebernya.
Usai kejadian itu, korban bercerita kepada kakak kandungnya. Oleh sang kakak, perbuatan SU diceritakan lagi kepada ibu, ayah dan paman korban.
“Setelah mendengar penuturan langsung korban, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka SU ke Mapolres Kubu Raya,” ungkapnya.
Buah dari aksi amoralnya, SU kini meringkuk di jeruji besi Polres Kubu Raya. Selain itu, juga amankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian.
Berita Terkait
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?