SuaraKalbar.id - SU, 30 tahun, warga Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, Jumat (25/2/2022). Ia diamankan polisi, lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Agustus lalu.
Pasalnya, perbuatan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, berdasarkan pengakuan SU, kejadian asusila itu dilakukan di kebun sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Kubu Raya.
“Jadi korban ini sekitar Agustus 2021 lalu bersama teman-temannya hendak pergi ke Wisata Embung di Kecamatan Kubu. Ia berboncengan dengan temannya, namun saat di perjalanan dicegat pelaku,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Begitu korban dan rekannya menghentikan sepeda motor, tersangka SU langsung menodongkan senapan. Sehingga anak malang itu tak berdaya saat mendapatkan perbuatan asusila tersebut.
Baca Juga: Alibi Ingin Beli Rokok, Residivis Kembali Ditangkap Lantaran Curi Kotak Amal di Kubu Raya
“Korban dipaksa turun dari sepeda motor, sementara temannya disuruh pergi. Setelah itu dibawa ke kebun sawit dan terjadi lah aksi pencabulan pelaku terhadap korban,” tambahnya.
Perbuatan amoral itu terulang lagi saat tersangka SU datang bertamu ke rumah korban. Ketika itu korban hanya sendirian di rumahnya.
“Ia memanggil korban dan minta dibuatkan air teh. Lalu, terulang lagi aksi pencabulan tersangka terhadap korban,” bebernya.
Usai kejadian itu, korban bercerita kepada kakak kandungnya. Oleh sang kakak, perbuatan SU diceritakan lagi kepada ibu, ayah dan paman korban.
“Setelah mendengar penuturan langsung korban, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka SU ke Mapolres Kubu Raya,” ungkapnya.
Buah dari aksi amoralnya, SU kini meringkuk di jeruji besi Polres Kubu Raya. Selain itu, juga amankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga