SuaraKalbar.id - SU, 30 tahun, warga Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, Jumat (25/2/2022). Ia diamankan polisi, lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Agustus lalu.
Pasalnya, perbuatan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, berdasarkan pengakuan SU, kejadian asusila itu dilakukan di kebun sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Kubu Raya.
“Jadi korban ini sekitar Agustus 2021 lalu bersama teman-temannya hendak pergi ke Wisata Embung di Kecamatan Kubu. Ia berboncengan dengan temannya, namun saat di perjalanan dicegat pelaku,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Begitu korban dan rekannya menghentikan sepeda motor, tersangka SU langsung menodongkan senapan. Sehingga anak malang itu tak berdaya saat mendapatkan perbuatan asusila tersebut.
“Korban dipaksa turun dari sepeda motor, sementara temannya disuruh pergi. Setelah itu dibawa ke kebun sawit dan terjadi lah aksi pencabulan pelaku terhadap korban,” tambahnya.
Perbuatan amoral itu terulang lagi saat tersangka SU datang bertamu ke rumah korban. Ketika itu korban hanya sendirian di rumahnya.
“Ia memanggil korban dan minta dibuatkan air teh. Lalu, terulang lagi aksi pencabulan tersangka terhadap korban,” bebernya.
Usai kejadian itu, korban bercerita kepada kakak kandungnya. Oleh sang kakak, perbuatan SU diceritakan lagi kepada ibu, ayah dan paman korban.
“Setelah mendengar penuturan langsung korban, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka SU ke Mapolres Kubu Raya,” ungkapnya.
Baca Juga: Alibi Ingin Beli Rokok, Residivis Kembali Ditangkap Lantaran Curi Kotak Amal di Kubu Raya
Buah dari aksi amoralnya, SU kini meringkuk di jeruji besi Polres Kubu Raya. Selain itu, juga amankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama