SuaraKalbar.id - SU, 30 tahun, warga Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, Jumat (25/2/2022). Ia diamankan polisi, lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Agustus lalu.
Pasalnya, perbuatan itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Kubu Raya beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, berdasarkan pengakuan SU, kejadian asusila itu dilakukan di kebun sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Kubu Raya.
“Jadi korban ini sekitar Agustus 2021 lalu bersama teman-temannya hendak pergi ke Wisata Embung di Kecamatan Kubu. Ia berboncengan dengan temannya, namun saat di perjalanan dicegat pelaku,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Begitu korban dan rekannya menghentikan sepeda motor, tersangka SU langsung menodongkan senapan. Sehingga anak malang itu tak berdaya saat mendapatkan perbuatan asusila tersebut.
Baca Juga: Alibi Ingin Beli Rokok, Residivis Kembali Ditangkap Lantaran Curi Kotak Amal di Kubu Raya
“Korban dipaksa turun dari sepeda motor, sementara temannya disuruh pergi. Setelah itu dibawa ke kebun sawit dan terjadi lah aksi pencabulan pelaku terhadap korban,” tambahnya.
Perbuatan amoral itu terulang lagi saat tersangka SU datang bertamu ke rumah korban. Ketika itu korban hanya sendirian di rumahnya.
“Ia memanggil korban dan minta dibuatkan air teh. Lalu, terulang lagi aksi pencabulan tersangka terhadap korban,” bebernya.
Usai kejadian itu, korban bercerita kepada kakak kandungnya. Oleh sang kakak, perbuatan SU diceritakan lagi kepada ibu, ayah dan paman korban.
“Setelah mendengar penuturan langsung korban, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka SU ke Mapolres Kubu Raya,” ungkapnya.
Buah dari aksi amoralnya, SU kini meringkuk di jeruji besi Polres Kubu Raya. Selain itu, juga amankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba