SuaraKalbar.id - Lantaran tidak mengerjakan tugas, seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), mengaku dianiaya oleh seorang oknum guru honorer.
Kepada wartawan, siswa berinisial Z mengaku dianiaya lantaran dirinya hanya mengerjakan tiga dari lima tugas mata pelajaran agama dari sang guru berinisial R.
“Ketika Bapak R masuk kelas, saya duduk ke belakang. Bapak R menyuruh saya menulis, saya menulis, sudah dapat buku, tapi lupa bawa pulpen. Kawan yang lain semuanya lagi makai pulpen. Jadi tidak bisa pinjam,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, karena kesalahan itulah dirinya dihukum, dan disuruh keluar dari kelas bahkan memintanya pulang ke rumah.
“Ketika saya mau pulang, dia minta saya masuk lagi,” ujarnya.
Namun, meski hukuman telah dijalani, Z tak menyangka sang guru masih jengkel dan marah bahkan sampai memukulnya dengan rotan.
“Melihat kawan yang lain sudah pulang, saya ikut pulang. Tidak lama saya dipanggilnya, lalu tiba-tiba saya dipukul pakai rotan,” katanya.
Akibat dipukul dengan rotan berkali-kali di bagian belakang dan betis kaki. Z mengalami baret merah hingga lebam. Selain itu, dua temannya berinisal M dan B juga menjadi amukan.
“Sampai patah rotan, dia (red, guru R) cari teman saya M. Dikejarnya M dengan rotan yang patah, bekas memukul saya. Lalu M lari dalam kelas, lalu di situ dipukulnya juga,” katanya.
Baca Juga: Sejumlah Titik Api Terpantau di Wilayah Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Kubu Raya
Emosi sang guru baru berhenti setelah dilerai oleh guru lain, berinisial A dan E.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
-
Jerome Polin Bantu Siswa yang Tak Bisa Ikut SNBP di Kalbar Tuai Pro Kontra
-
Guru Lalai Input Data, 113 Siswa SMA di Kalbar Gagal SNBP 2025!
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI