SuaraKalbar.id - Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh (SP/SB) Kabupaten Landak melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Landak pada Selasa (1/3/2022) guna menyampaikan aspirasi dalam penolakan Permennaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT.
Dalam orasinya, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha. Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu dalam orasinya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Landak untuk memanggil pengawas BPJS. Guna mempertanyakan terkait masih banyak karkawan tidak mendaftar dalam program jaminan sosial.
Baca Juga: Tabrakan 2 Sepeda Motor di Keranji Mancal, Telan Korban Jiwa Berusia Lanjut Usia
“Kami juga meminta kepada pemerintah lebih fokus laksanakan putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, aspirasi dari kawan-kawan SP/SB disambut dengan baik, dan akan ditindak lanjuti.
Ia mengatakan, tuntutan yang disampaikan salah satunya menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.
“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi untuk meninjau kembali Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT. Dan ini sudah menjadi masalah nasional, bukan saja di Landak. Semuanya sudah menyampaikan hal tersebut ke Menaker dan sudah dibahas oleh presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” ungkapnya.
Usai menyampaikan orasinya, para buruh langsung menyerahkan baliho 4 pernyataan sikap SP/SB Kabupaten Landak kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Sama.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Ngabang Masih Mahal?
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja dan Buruh di Landak Minta DPRD Panggil Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
-
RSUD Landak Diduga Lalai Dalam Pelayanan, Direktur Wahyu Purnomo: Kami-kami Adalah Pelayan Bapak Ibu
-
Kasi Pendis Kemenag Landak Hasib Arista Komentari Pernyataan Menag Yaqut Kholil Qaumas: Tidak Membandingkan
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung