SuaraKalbar.id - Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh (SP/SB) Kabupaten Landak melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Landak pada Selasa (1/3/2022) guna menyampaikan aspirasi dalam penolakan Permennaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT.
Dalam orasinya, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha. Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu dalam orasinya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Landak untuk memanggil pengawas BPJS. Guna mempertanyakan terkait masih banyak karkawan tidak mendaftar dalam program jaminan sosial.
“Kami juga meminta kepada pemerintah lebih fokus laksanakan putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, aspirasi dari kawan-kawan SP/SB disambut dengan baik, dan akan ditindak lanjuti.
Ia mengatakan, tuntutan yang disampaikan salah satunya menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.
“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi untuk meninjau kembali Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT. Dan ini sudah menjadi masalah nasional, bukan saja di Landak. Semuanya sudah menyampaikan hal tersebut ke Menaker dan sudah dibahas oleh presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” ungkapnya.
Usai menyampaikan orasinya, para buruh langsung menyerahkan baliho 4 pernyataan sikap SP/SB Kabupaten Landak kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Sama.
Baca Juga: Tabrakan 2 Sepeda Motor di Keranji Mancal, Telan Korban Jiwa Berusia Lanjut Usia
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai, Serikat Pekerja dan Buruh di Landak Minta DPRD Panggil Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
-
RSUD Landak Diduga Lalai Dalam Pelayanan, Direktur Wahyu Purnomo: Kami-kami Adalah Pelayan Bapak Ibu
-
Kasi Pendis Kemenag Landak Hasib Arista Komentari Pernyataan Menag Yaqut Kholil Qaumas: Tidak Membandingkan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun