SuaraKalbar.id - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kasi Pendis Kanwil Kemenag) Kabupaten Landak Hasib Arista menegaskan, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qaumas tidak sama sekali bermaksud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, pemberitaan yang mengatakan Menag Yaqut Kholil Qaumas soal membandingkan dua hal tersebut adalah sesuatu yang sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing akan tetapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegasnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, esensi dari pernyataan Menag Yaqut Kholil Qaumas bertujuan dalam rangka memupuk sekaligus merawat keberagaman dan toleransi dengan mengatur volume dan waktu penggunaan pengeras suara di lokasi. Yang mana, masyarakatnya kebanyakan non muslim.
Hasib Arista mengatakan, kebijakan pengaturan pengeras suara diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
“Esensi dasar dikeluarkan aturan ini adalah untuk menjaga dan merawat keharmonisasian di tengah masyarakat yang heterogen,” katanya.
Menurutnya, jika selama ini masyarakat non muslim terkesan tidak terganggu dengan suara azan. Bisa jadi karena mereka menahan diri atas ketidaknyamanan yang mereka rasakan.
“Kalau selama ini tidak ada tanggapan kaum non muslim, bisa jadi karena mereka minuritas, atau boleh jadi mereka menjaga ketergangguan itu. Untuk itu bagi Hasib Arista, pokok pernyataan Menag hanya ingin menjaga keharmonisan untuk hidup bersama di negeri ini,” ujarnya.
Ia meminta, kepada orang di luar sana, untuk pahami betul-betul esensi pernyataan tersebut. Jangan di tarik ke hal lain yang keluar dari esensi dasar.
Baca Juga: Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
“Jangan semua di pandang tidak ada yang positif, lalu di blowup ( dibesar-besarkan ) karena dipandang kontropersial,” ucapnya.
Ia sangat memahami maksud Menteri Agama, dan tidak ada maksud untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Hanya saja menganalogikan ketergangguan saja.
Ini mengaku hal itu hanya diksi. Sebab, dalam kaidah bahasa, sesuatu yang tidak sama, bukan sebuah perbandingan. Ia bahkan memberikan contoh suara azan dengan gonggongan anjing itu sesuatu yang tidak bisa di bandingkan karena suaranya beda.
“Karena itu orang yang mengatakan Menag membandingkan suara azan dengan Gonggongan anjing salah, karena jelas suara azan dan gonggongan anjing bukan perbandingan, tapi yang dibandingkan menag itu, sama rasa ketergangguannya,” lugasnya.
Lebih jauh menurutnya, pihak yang berkomentar dan mengkritik penyataan Menag ketika diwawancarai di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru itu tidak memahami dari esensi pernyataan itu, dan tidak berpegang pada kaidah bahasa yang benar.
Padahal, Menag hanya ingin menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik. Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara dan apapun yang bisa membuat tidak nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%