SuaraKalbar.id - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kasi Pendis Kanwil Kemenag) Kabupaten Landak Hasib Arista menegaskan, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qaumas tidak sama sekali bermaksud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, pemberitaan yang mengatakan Menag Yaqut Kholil Qaumas soal membandingkan dua hal tersebut adalah sesuatu yang sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing akan tetapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegasnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, esensi dari pernyataan Menag Yaqut Kholil Qaumas bertujuan dalam rangka memupuk sekaligus merawat keberagaman dan toleransi dengan mengatur volume dan waktu penggunaan pengeras suara di lokasi. Yang mana, masyarakatnya kebanyakan non muslim.
Baca Juga: Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
Hasib Arista mengatakan, kebijakan pengaturan pengeras suara diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
“Esensi dasar dikeluarkan aturan ini adalah untuk menjaga dan merawat keharmonisasian di tengah masyarakat yang heterogen,” katanya.
Menurutnya, jika selama ini masyarakat non muslim terkesan tidak terganggu dengan suara azan. Bisa jadi karena mereka menahan diri atas ketidaknyamanan yang mereka rasakan.
“Kalau selama ini tidak ada tanggapan kaum non muslim, bisa jadi karena mereka minuritas, atau boleh jadi mereka menjaga ketergangguan itu. Untuk itu bagi Hasib Arista, pokok pernyataan Menag hanya ingin menjaga keharmonisan untuk hidup bersama di negeri ini,” ujarnya.
Ia meminta, kepada orang di luar sana, untuk pahami betul-betul esensi pernyataan tersebut. Jangan di tarik ke hal lain yang keluar dari esensi dasar.
“Jangan semua di pandang tidak ada yang positif, lalu di blowup ( dibesar-besarkan ) karena dipandang kontropersial,” ucapnya.
Ia sangat memahami maksud Menteri Agama, dan tidak ada maksud untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Hanya saja menganalogikan ketergangguan saja.
Ini mengaku hal itu hanya diksi. Sebab, dalam kaidah bahasa, sesuatu yang tidak sama, bukan sebuah perbandingan. Ia bahkan memberikan contoh suara azan dengan gonggongan anjing itu sesuatu yang tidak bisa di bandingkan karena suaranya beda.
“Karena itu orang yang mengatakan Menag membandingkan suara azan dengan Gonggongan anjing salah, karena jelas suara azan dan gonggongan anjing bukan perbandingan, tapi yang dibandingkan menag itu, sama rasa ketergangguannya,” lugasnya.
Lebih jauh menurutnya, pihak yang berkomentar dan mengkritik penyataan Menag ketika diwawancarai di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru itu tidak memahami dari esensi pernyataan itu, dan tidak berpegang pada kaidah bahasa yang benar.
Padahal, Menag hanya ingin menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik. Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara dan apapun yang bisa membuat tidak nyaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional