SuaraKalbar.id - Berhembus kabar kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Sanggau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. mengirim Tim khusus untuk melakukan monitoring sekaligus pemetaan jalur distribusi minyak goreng yang ada di Sanggau, Kalimantan Barat.
“Kami turun ke sini untuk mencoba mencari tahu kenapa kondisi di lapangan minyaknya mahal dan langka,” kata staf Kementerian Perdagangan RI, Lucky ketika meninjau sejumlah pasar di Kota Sanggau, dilansir dari insidepontianak.com-jaringan suara.com-- Selasa (1/3/2022).
Ia menuturkan tujuannya turun ke lapangan bukan untuk menyalahkan siapapun terkait kondisi kelangkaan minyak goreng beberapa bulan ini, namun untuk mencari tahu titik masalah kelangkaan tersebut.
“Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Tujuan kami hanya ingin mencari tahu kendalanya ada dimana. Tadi kita lihat di tingkat pengecer memang betul tidak ada ketersediaan minyak goreng di Sanggau ini,” tuturnya.
Temuan tersebut dirasa cukup aneh mengingat selama ini produsen tetap memproduksi minyak goreng. Ia menuturkan, semestinya ketika produsen minyak goreng masih berproduksi, secara otomatis hasil produksi minyak gorengnya ada.
“Output dari produksi ini yang kita pertanyakan kemana. Ini yang coba kita telusuri saat ini, makanya kita ke lapangan untuk memastikan hambatannya, mungkin saja ada rantai distribusinya yang bermasalah, ini yang coba kita cari tahu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan yang ikut dalam kegiatan moniroring berharap dengan turunnya tim Kemendag RI ke Sanggau bisa menjadi upaya agar solusi kelangkaan minyak goreng dapat ditemkan.
“Turunnya tim dari Kemendag ini diharapkan dapat melihat langsung kondisi ketersediaan minyak goreng di lapangan sehingga nantinya didapat informasi yang menyeluruh untuk mencari solusi mengatasi kelangkaan minyak goreng ini,” tutur Marwan.
Marwan juga berharap setelah tim ini mengetahui kondisi di lapangan, ada tindakanya nyata dari Kemendag RI terhadap solusi kelangkaan minyak goreng ini bahkan jika perlu agar memberi sanksi kepada produsen yang nakal.
Baca Juga: Konflik Ukraina Bisa Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng, Indonesia Untung?
“Kalau perlu berikan sanksi kepada produsen yang tak mau memenuhi 20 persen minimal kebutuhan minyak goreng dalam negeri, apalagi umat muslim akan menghadapi bulan suci Ramadhan. Harapan saya sebelum puasa kondisi ini sudah kembali normal,” ucap Marwan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Setelah MinyaKita, Kini Beras Premium Isinya 'Disunat'
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025