Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:33 WIB
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2022. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2022. Operasi ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menyampaikan,  gelar operasi ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Dikatakannya menjelang bulan suci Ramadhan tentunya akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Baca Juga: Manan, Dikabarkan Hilang di Sungai Kapuas, Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa oleh Tim Gabungan

peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Polri Menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari Tanggal 01 Maret 2022 Sampai Dengan Tanggal 14 Maret 2022, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif Dan Preventif Secara Humanis, serta Penegakan Hukum Secara Tegas dan Profesional,”ucapnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan Ops Keselamatan 2022, pihaknya lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini rawan laka lantas dan pelanggaran.

Selain itu juga ditingkatkan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penerangan kepada masyarakat guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankan Ibadah Ramadhan 1443 H dengan rasa aman dan nyaman.

Baca Juga: Nelayan di Sungai Kakap Mengeluh, Tak Bisa Melaut Karena Ombak Tinggi, dan Dihantam Pandemi

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli.

” Jangan Sampai Kegiatan Ibadah Ramadhan Menimbulkan Klaster-klaster Baru Penyebaran Covid-19,”ungkapnya.

Load More