SuaraKalbar.id - Beredarnya kabar dugaan kasus sodomi yang dilakukan oknum pengelola sebuah sekolah swasta di Kubu Raya kepada anak didiknya membuat masyarakat sekitar heboh.
Ketua Pembina sekolah swasta tersebut, GL, saat dikonfrimasi terkait pemberitaan yang beredar mengaku sangat kecewa dan menegaskan jika hal tersebut adalah tidak benar.
"Pertama saya kecewa dan Saya tekankan jika berita tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik seperti itu dan ini pelapor bisa dituntut dengan undang-undang ITE" tutur GL Selasa (1/3/2022).
GL mengatakan jika dirinya merasa dirugikan terkait pemberitaan tersebut dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan polres kubu raya terkait hal ini.
"Kami sudah membuat laporan balik, terkait fitnah ini, yang sudah diperiksa baik dari guru dan terlapor bahkan cctv juga sudah kami serahkan dan siswa yang ditetapkan sebagai korban juga sudah divisum namun tidak ada atau negatif," tambahnya.
Terkait keputusan dinas pendidikan kubu raya yang menginginkan aktivitas yayasan ditutup dirinya menyayangkan hal tersebut, karena merasa didiskreditkan dan tidak begitu menguntungkan penyelenggara.
"Mengenai hal ini kami akan menghubungi orangtua murid di sini terkait pendapat mereka,namun sementara kami harus menerima keputusan dinas sembari kami mengusulkan kepada orang tua murid," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengintruksikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk menghentikan sementara proses belajar di sekolah tersebut, lantaran menurutnya sekolah itu belum mepunyai ijin, alias masih ilegal.
"Menurut data Dinas Pendidikan mereka belum mempunyai ijin, makanya karena memang belum legal jadi secepatnya yayasan sekolah swasta itu akan kami bekukan sementara dan dihentikan aktivitas belajar mengajarnya," Kata Muda.
Baca Juga: Karhutla Terjadi di Kubu Raya, Polres Langsung Sigap Selidiki Kasusnya: Kami Masih Dalami
Merespon perintah Bupati, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Asmil Ratna mengatakan jika dirinya langsung turun ke lapangan untuk memberikan surat edaran.
"Sesuai dengan prosedur yang harus kita lakukan, ini kan kita ke lapangan terus langsung melihat di lokasi kelayakannya dan segala macam, dan ternyata kita dapat informasi bahwa tempat yang sekarang lokasi yang sekarang itu adalah lokasi yang sementara, untuk sementara kegiatan ini untuk di diberhentikan dulu," jelasnya.
Terkait beredarnya isu tentang kasus sodomi di sekolah tersebut, Asmil Ratna menyebut, untuk prosedur hukum nantinya akan diselidiki dan ditindak lanjuti oleh pihak Polres Kabupaten Kubu Raya.
Oleh karena itu, dirinya hanya menjalankan perintah sesuai dengan arahan yang telah diterapkan, yakni menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Masalah kasus hukum itu kita tidak mau intervensi, tidak mau masuk dalam internal, urusan hukum nanti itu biar Polres ya kepolisian," katanya.
Dirinya meminta agar pihak Yayasan dapat segera menutup aktivitas belajar mengajar di sana, karena sudah diberikan surat dari pemerintah agar segera menutup Yayasan yang sudah berdiri sejak 2021 lalu itu.
Berita Terkait
-
Karhutla Terjadi di Kubu Raya, Polres Langsung Sigap Selidiki Kasusnya: Kami Masih Dalami
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kapolres: Jika Ada Unsur Kesengajaan, Akan Kami Tindak Secara Hukum!
-
Awas Karhutla! 44 Titik Api Ditemukan di Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ajak Semua Pihak Bersinergi
-
Ngaku Kuliah di Oxford, 7 Potret Wirda Mansur Jalan-Jalan ke Luar Negeri
-
Sensei Kunsu: Kisah Cinta Impian Antara Guru dan Murid
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK