SuaraKalbar.id - Beredarnya kabar dugaan kasus sodomi yang dilakukan oknum pengelola sebuah sekolah swasta di Kubu Raya kepada anak didiknya membuat masyarakat sekitar heboh.
Ketua Pembina sekolah swasta tersebut, GL, saat dikonfrimasi terkait pemberitaan yang beredar mengaku sangat kecewa dan menegaskan jika hal tersebut adalah tidak benar.
"Pertama saya kecewa dan Saya tekankan jika berita tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik seperti itu dan ini pelapor bisa dituntut dengan undang-undang ITE" tutur GL Selasa (1/3/2022).
GL mengatakan jika dirinya merasa dirugikan terkait pemberitaan tersebut dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan polres kubu raya terkait hal ini.
"Kami sudah membuat laporan balik, terkait fitnah ini, yang sudah diperiksa baik dari guru dan terlapor bahkan cctv juga sudah kami serahkan dan siswa yang ditetapkan sebagai korban juga sudah divisum namun tidak ada atau negatif," tambahnya.
Terkait keputusan dinas pendidikan kubu raya yang menginginkan aktivitas yayasan ditutup dirinya menyayangkan hal tersebut, karena merasa didiskreditkan dan tidak begitu menguntungkan penyelenggara.
"Mengenai hal ini kami akan menghubungi orangtua murid di sini terkait pendapat mereka,namun sementara kami harus menerima keputusan dinas sembari kami mengusulkan kepada orang tua murid," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengintruksikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya untuk menghentikan sementara proses belajar di sekolah tersebut, lantaran menurutnya sekolah itu belum mepunyai ijin, alias masih ilegal.
"Menurut data Dinas Pendidikan mereka belum mempunyai ijin, makanya karena memang belum legal jadi secepatnya yayasan sekolah swasta itu akan kami bekukan sementara dan dihentikan aktivitas belajar mengajarnya," Kata Muda.
Baca Juga: Karhutla Terjadi di Kubu Raya, Polres Langsung Sigap Selidiki Kasusnya: Kami Masih Dalami
Merespon perintah Bupati, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Asmil Ratna mengatakan jika dirinya langsung turun ke lapangan untuk memberikan surat edaran.
"Sesuai dengan prosedur yang harus kita lakukan, ini kan kita ke lapangan terus langsung melihat di lokasi kelayakannya dan segala macam, dan ternyata kita dapat informasi bahwa tempat yang sekarang lokasi yang sekarang itu adalah lokasi yang sementara, untuk sementara kegiatan ini untuk di diberhentikan dulu," jelasnya.
Terkait beredarnya isu tentang kasus sodomi di sekolah tersebut, Asmil Ratna menyebut, untuk prosedur hukum nantinya akan diselidiki dan ditindak lanjuti oleh pihak Polres Kabupaten Kubu Raya.
Oleh karena itu, dirinya hanya menjalankan perintah sesuai dengan arahan yang telah diterapkan, yakni menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Masalah kasus hukum itu kita tidak mau intervensi, tidak mau masuk dalam internal, urusan hukum nanti itu biar Polres ya kepolisian," katanya.
Dirinya meminta agar pihak Yayasan dapat segera menutup aktivitas belajar mengajar di sana, karena sudah diberikan surat dari pemerintah agar segera menutup Yayasan yang sudah berdiri sejak 2021 lalu itu.
Berita Terkait
-
Karhutla Terjadi di Kubu Raya, Polres Langsung Sigap Selidiki Kasusnya: Kami Masih Dalami
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kapolres: Jika Ada Unsur Kesengajaan, Akan Kami Tindak Secara Hukum!
-
Awas Karhutla! 44 Titik Api Ditemukan di Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ajak Semua Pihak Bersinergi
-
Ngaku Kuliah di Oxford, 7 Potret Wirda Mansur Jalan-Jalan ke Luar Negeri
-
Sensei Kunsu: Kisah Cinta Impian Antara Guru dan Murid
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak