SuaraKalbar.id - Epa (18), gadis asal Kabupaten Samba Kalimantan Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sarawak Malaysia.
Epa mengaku, awalnya dirinya dijanjikan hendak dinikahi oleh salah seorang di Malaysia. Orang tersebut mengaku memiliki banyak uang di bank. Namun sesampai di Malaysia, Epa justru dipekerjakan menjadi buruh pabrik pengolahan kayu di wilayah Bintulu Sarawak Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin, Selasa, mengatakan Epa diajak oleh tersangka pelaku aksi kejahatan itu untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, pada 21 November 2021.
"Yang bersangkutan mengikuti ajakan pelaku. Namun, ternyata tidak dibawa jalan-jalan ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, perbatasan dengan Serikin, Sarawak," tuturya.
Baca Juga: Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
Epa selanjutnya dibawa oleh tersangka menuju agen di Kuching, dan selanjutnya dia dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.
Beruntung, Konsulat Jendral Republik Indonesia Kuching berhasil menyelamatkan Epa. Epa dijemput tim KJRI di pabrik tempatnya bekerja. Selanjutnya Epa dipulangkan kembali ke Kalimantan Barat.
“WNI yang mengaku ditipu oleh salah seorang di Malaysia yang hendak menikahinya, namun sesampai di Sarawak Epa justru di Pekerjakan sebagai buruh,” kata kata Raden Sigit Witjaksono Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com- Rabu (2/3/2022).
Selain Epa, ada satu lagi korban TPPO atas nama Sonaji (42 ) asal Tangerang Banten, yang juga diselamatkan KJRI di daerah Bintulu Sarawak Malaysia.
Menurut keterangan Sonaji, dirinya masuk pada Desember 2021, atas tawaran pekerjaan di Sarawak dari media sosial bekerja sebagai sopir dengan gaji sebesar Rp15 juta perbulan
Baca Juga: Dua WNI Lolos dari Perdagangan Manusia di Malaysia, Seorang Dijanjikan Menikah
Sesampai di Sarawak Sonaji merasa tertipu karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Masing-masing 2 WNI korban Tindak Pidana perdagangan orang di Sarawak tersebut, di selamatkan KJRI Kuching di tempat terpisah, dan masuk secara tidak resmi pada tahun 2021, kata Raden Sigit Witjaksono. ANTARA
Berita Terkait
-
Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
-
Dua WNI Lolos dari Perdagangan Manusia di Malaysia, Seorang Dijanjikan Menikah
-
Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
-
Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api