SuaraKalbar.id - Epa (18), gadis asal Kabupaten Samba Kalimantan Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sarawak Malaysia.
Epa mengaku, awalnya dirinya dijanjikan hendak dinikahi oleh salah seorang di Malaysia. Orang tersebut mengaku memiliki banyak uang di bank. Namun sesampai di Malaysia, Epa justru dipekerjakan menjadi buruh pabrik pengolahan kayu di wilayah Bintulu Sarawak Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin, Selasa, mengatakan Epa diajak oleh tersangka pelaku aksi kejahatan itu untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, pada 21 November 2021.
"Yang bersangkutan mengikuti ajakan pelaku. Namun, ternyata tidak dibawa jalan-jalan ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, perbatasan dengan Serikin, Sarawak," tuturya.
Epa selanjutnya dibawa oleh tersangka menuju agen di Kuching, dan selanjutnya dia dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.
Beruntung, Konsulat Jendral Republik Indonesia Kuching berhasil menyelamatkan Epa. Epa dijemput tim KJRI di pabrik tempatnya bekerja. Selanjutnya Epa dipulangkan kembali ke Kalimantan Barat.
“WNI yang mengaku ditipu oleh salah seorang di Malaysia yang hendak menikahinya, namun sesampai di Sarawak Epa justru di Pekerjakan sebagai buruh,” kata kata Raden Sigit Witjaksono Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com- Rabu (2/3/2022).
Selain Epa, ada satu lagi korban TPPO atas nama Sonaji (42 ) asal Tangerang Banten, yang juga diselamatkan KJRI di daerah Bintulu Sarawak Malaysia.
Menurut keterangan Sonaji, dirinya masuk pada Desember 2021, atas tawaran pekerjaan di Sarawak dari media sosial bekerja sebagai sopir dengan gaji sebesar Rp15 juta perbulan
Baca Juga: Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
Sesampai di Sarawak Sonaji merasa tertipu karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Masing-masing 2 WNI korban Tindak Pidana perdagangan orang di Sarawak tersebut, di selamatkan KJRI Kuching di tempat terpisah, dan masuk secara tidak resmi pada tahun 2021, kata Raden Sigit Witjaksono. ANTARA
Berita Terkait
-
Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
-
Dua WNI Lolos dari Perdagangan Manusia di Malaysia, Seorang Dijanjikan Menikah
-
Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
-
Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG