SuaraKalbar.id - Epa (18), gadis asal Kabupaten Samba Kalimantan Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sarawak Malaysia.
Epa mengaku, awalnya dirinya dijanjikan hendak dinikahi oleh salah seorang di Malaysia. Orang tersebut mengaku memiliki banyak uang di bank. Namun sesampai di Malaysia, Epa justru dipekerjakan menjadi buruh pabrik pengolahan kayu di wilayah Bintulu Sarawak Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin, Selasa, mengatakan Epa diajak oleh tersangka pelaku aksi kejahatan itu untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, pada 21 November 2021.
"Yang bersangkutan mengikuti ajakan pelaku. Namun, ternyata tidak dibawa jalan-jalan ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, perbatasan dengan Serikin, Sarawak," tuturya.
Epa selanjutnya dibawa oleh tersangka menuju agen di Kuching, dan selanjutnya dia dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.
Beruntung, Konsulat Jendral Republik Indonesia Kuching berhasil menyelamatkan Epa. Epa dijemput tim KJRI di pabrik tempatnya bekerja. Selanjutnya Epa dipulangkan kembali ke Kalimantan Barat.
“WNI yang mengaku ditipu oleh salah seorang di Malaysia yang hendak menikahinya, namun sesampai di Sarawak Epa justru di Pekerjakan sebagai buruh,” kata kata Raden Sigit Witjaksono Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com- Rabu (2/3/2022).
Selain Epa, ada satu lagi korban TPPO atas nama Sonaji (42 ) asal Tangerang Banten, yang juga diselamatkan KJRI di daerah Bintulu Sarawak Malaysia.
Menurut keterangan Sonaji, dirinya masuk pada Desember 2021, atas tawaran pekerjaan di Sarawak dari media sosial bekerja sebagai sopir dengan gaji sebesar Rp15 juta perbulan
Baca Juga: Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
Sesampai di Sarawak Sonaji merasa tertipu karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Masing-masing 2 WNI korban Tindak Pidana perdagangan orang di Sarawak tersebut, di selamatkan KJRI Kuching di tempat terpisah, dan masuk secara tidak resmi pada tahun 2021, kata Raden Sigit Witjaksono. ANTARA
Berita Terkait
-
Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
-
Dua WNI Lolos dari Perdagangan Manusia di Malaysia, Seorang Dijanjikan Menikah
-
Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
-
Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama