SuaraKalbar.id - Epa (18), gadis asal Kabupaten Samba Kalimantan Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sarawak Malaysia.
Epa mengaku, awalnya dirinya dijanjikan hendak dinikahi oleh salah seorang di Malaysia. Orang tersebut mengaku memiliki banyak uang di bank. Namun sesampai di Malaysia, Epa justru dipekerjakan menjadi buruh pabrik pengolahan kayu di wilayah Bintulu Sarawak Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin, Selasa, mengatakan Epa diajak oleh tersangka pelaku aksi kejahatan itu untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, pada 21 November 2021.
"Yang bersangkutan mengikuti ajakan pelaku. Namun, ternyata tidak dibawa jalan-jalan ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, perbatasan dengan Serikin, Sarawak," tuturya.
Epa selanjutnya dibawa oleh tersangka menuju agen di Kuching, dan selanjutnya dia dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.
Beruntung, Konsulat Jendral Republik Indonesia Kuching berhasil menyelamatkan Epa. Epa dijemput tim KJRI di pabrik tempatnya bekerja. Selanjutnya Epa dipulangkan kembali ke Kalimantan Barat.
“WNI yang mengaku ditipu oleh salah seorang di Malaysia yang hendak menikahinya, namun sesampai di Sarawak Epa justru di Pekerjakan sebagai buruh,” kata kata Raden Sigit Witjaksono Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com- Rabu (2/3/2022).
Selain Epa, ada satu lagi korban TPPO atas nama Sonaji (42 ) asal Tangerang Banten, yang juga diselamatkan KJRI di daerah Bintulu Sarawak Malaysia.
Menurut keterangan Sonaji, dirinya masuk pada Desember 2021, atas tawaran pekerjaan di Sarawak dari media sosial bekerja sebagai sopir dengan gaji sebesar Rp15 juta perbulan
Baca Juga: Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
Sesampai di Sarawak Sonaji merasa tertipu karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Masing-masing 2 WNI korban Tindak Pidana perdagangan orang di Sarawak tersebut, di selamatkan KJRI Kuching di tempat terpisah, dan masuk secara tidak resmi pada tahun 2021, kata Raden Sigit Witjaksono. ANTARA
Berita Terkait
-
Mawar AFI Tertipu Beli Tas Branded Belasan Juta, Begini Ancaman Buat Si Pelaku
-
Dua WNI Lolos dari Perdagangan Manusia di Malaysia, Seorang Dijanjikan Menikah
-
Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
-
Nyaris Dihukum Gantung di Malaysia, Karni Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah karena Divonis tak Bersalah
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat