SuaraKalbar.id - Bagaikan mimpi bagi Karni Bin Bujang, warga Temajok Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ini divonis bebas dari tuntutan hukum mati di Serawak Malaysia.
Hingga saat ini, dirinya tidak habis-habisnya bersyukur usai mengetahui hasil di Mahkamah Sarawak dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terlibat kasus narkotika.
“Saya awalnya pasrah ketika diancam hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. namun harapan itu masih ada dengan adanya bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Karni, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, Karni menjalani karantina dan protokol kesehatan layaknya WNI pelintas lainnya yang baru tiba dari Sarawak dengan perjalanan pulang ke tanah air.
Oleh satgas penanganan Covid-19 di PLBN Entikong, Karni diwajibkan mengikuti semua proses pemeriksaan, sebelum akhirnya menjalani karantina sesuai aturan berlaku.
Adapun kronologis yang dialami Karni Bin Bujang, bermula saat dirinya mengantar penumpang menuju perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Telok Melano pada 2018 lalu.
Saat melintasi perbatasan tersebut, Karni diperiksa aparat berwajib yang mendapati narkoba pada sebuah tas yang dibawanya. Sejak itulah, Karni mendekam dipenjara selama kurang lebih 4 tahun di Negara Jiran (Malaysia).
Sejak ditahan, sampai menjalani proses persidangan hingga di vonis bebas dari tuduhan terlibat kasus narkotika tanggal 14 Januari 2022 lalu di Sarawak, KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang Karni Bin Bujang akhirnya dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya. Karena Karni Bin Bujang merupakan tukang ojek yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan narkotika tersebut.” terang Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Setelah dipastikan divonis bebas dari tuntutan hukum mati proses pemulangan Karni dilakukan via PLNB Entikong.
Berita Terkait
-
Cuaca Panas! Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Peladang dan Perusahaan Perkebunan Berhati-hati Terhadap Karhutla
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
-
Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Turunkan 1000 Personel Pada Operasi Keselamatan Kapuas 2022
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dilanda Cuaca Panas, Sejumlah Daerah di Kabupaten Kayong Utara Mulai Mengalami Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka