SuaraKalbar.id - Bagaikan mimpi bagi Karni Bin Bujang, warga Temajok Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ini divonis bebas dari tuntutan hukum mati di Serawak Malaysia.
Hingga saat ini, dirinya tidak habis-habisnya bersyukur usai mengetahui hasil di Mahkamah Sarawak dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terlibat kasus narkotika.
“Saya awalnya pasrah ketika diancam hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. namun harapan itu masih ada dengan adanya bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Karni, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, Karni menjalani karantina dan protokol kesehatan layaknya WNI pelintas lainnya yang baru tiba dari Sarawak dengan perjalanan pulang ke tanah air.
Oleh satgas penanganan Covid-19 di PLBN Entikong, Karni diwajibkan mengikuti semua proses pemeriksaan, sebelum akhirnya menjalani karantina sesuai aturan berlaku.
Adapun kronologis yang dialami Karni Bin Bujang, bermula saat dirinya mengantar penumpang menuju perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Telok Melano pada 2018 lalu.
Saat melintasi perbatasan tersebut, Karni diperiksa aparat berwajib yang mendapati narkoba pada sebuah tas yang dibawanya. Sejak itulah, Karni mendekam dipenjara selama kurang lebih 4 tahun di Negara Jiran (Malaysia).
Sejak ditahan, sampai menjalani proses persidangan hingga di vonis bebas dari tuduhan terlibat kasus narkotika tanggal 14 Januari 2022 lalu di Sarawak, KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang Karni Bin Bujang akhirnya dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya. Karena Karni Bin Bujang merupakan tukang ojek yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan narkotika tersebut.” terang Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Setelah dipastikan divonis bebas dari tuntutan hukum mati proses pemulangan Karni dilakukan via PLNB Entikong.
Berita Terkait
-
Cuaca Panas! Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Peladang dan Perusahaan Perkebunan Berhati-hati Terhadap Karhutla
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
-
Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Turunkan 1000 Personel Pada Operasi Keselamatan Kapuas 2022
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dilanda Cuaca Panas, Sejumlah Daerah di Kabupaten Kayong Utara Mulai Mengalami Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM