SuaraKalbar.id - Bagaikan mimpi bagi Karni Bin Bujang, warga Temajok Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ini divonis bebas dari tuntutan hukum mati di Serawak Malaysia.
Hingga saat ini, dirinya tidak habis-habisnya bersyukur usai mengetahui hasil di Mahkamah Sarawak dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terlibat kasus narkotika.
“Saya awalnya pasrah ketika diancam hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. namun harapan itu masih ada dengan adanya bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Karni, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, Karni menjalani karantina dan protokol kesehatan layaknya WNI pelintas lainnya yang baru tiba dari Sarawak dengan perjalanan pulang ke tanah air.
Oleh satgas penanganan Covid-19 di PLBN Entikong, Karni diwajibkan mengikuti semua proses pemeriksaan, sebelum akhirnya menjalani karantina sesuai aturan berlaku.
Adapun kronologis yang dialami Karni Bin Bujang, bermula saat dirinya mengantar penumpang menuju perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Telok Melano pada 2018 lalu.
Saat melintasi perbatasan tersebut, Karni diperiksa aparat berwajib yang mendapati narkoba pada sebuah tas yang dibawanya. Sejak itulah, Karni mendekam dipenjara selama kurang lebih 4 tahun di Negara Jiran (Malaysia).
Sejak ditahan, sampai menjalani proses persidangan hingga di vonis bebas dari tuduhan terlibat kasus narkotika tanggal 14 Januari 2022 lalu di Sarawak, KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang Karni Bin Bujang akhirnya dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya. Karena Karni Bin Bujang merupakan tukang ojek yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan narkotika tersebut.” terang Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Setelah dipastikan divonis bebas dari tuntutan hukum mati proses pemulangan Karni dilakukan via PLNB Entikong.
Berita Terkait
-
Cuaca Panas! Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Peladang dan Perusahaan Perkebunan Berhati-hati Terhadap Karhutla
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
-
Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Turunkan 1000 Personel Pada Operasi Keselamatan Kapuas 2022
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dilanda Cuaca Panas, Sejumlah Daerah di Kabupaten Kayong Utara Mulai Mengalami Krisis Air Bersih
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang