SuaraKalbar.id - Bagaikan mimpi bagi Karni Bin Bujang, warga Temajok Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ini divonis bebas dari tuntutan hukum mati di Serawak Malaysia.
Hingga saat ini, dirinya tidak habis-habisnya bersyukur usai mengetahui hasil di Mahkamah Sarawak dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terlibat kasus narkotika.
“Saya awalnya pasrah ketika diancam hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. namun harapan itu masih ada dengan adanya bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Karni, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, Karni menjalani karantina dan protokol kesehatan layaknya WNI pelintas lainnya yang baru tiba dari Sarawak dengan perjalanan pulang ke tanah air.
Oleh satgas penanganan Covid-19 di PLBN Entikong, Karni diwajibkan mengikuti semua proses pemeriksaan, sebelum akhirnya menjalani karantina sesuai aturan berlaku.
Adapun kronologis yang dialami Karni Bin Bujang, bermula saat dirinya mengantar penumpang menuju perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Telok Melano pada 2018 lalu.
Saat melintasi perbatasan tersebut, Karni diperiksa aparat berwajib yang mendapati narkoba pada sebuah tas yang dibawanya. Sejak itulah, Karni mendekam dipenjara selama kurang lebih 4 tahun di Negara Jiran (Malaysia).
Sejak ditahan, sampai menjalani proses persidangan hingga di vonis bebas dari tuduhan terlibat kasus narkotika tanggal 14 Januari 2022 lalu di Sarawak, KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang Karni Bin Bujang akhirnya dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya. Karena Karni Bin Bujang merupakan tukang ojek yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan narkotika tersebut.” terang Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Setelah dipastikan divonis bebas dari tuntutan hukum mati proses pemulangan Karni dilakukan via PLNB Entikong.
Berita Terkait
-
Cuaca Panas! Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Peladang dan Perusahaan Perkebunan Berhati-hati Terhadap Karhutla
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
-
Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Turunkan 1000 Personel Pada Operasi Keselamatan Kapuas 2022
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dilanda Cuaca Panas, Sejumlah Daerah di Kabupaten Kayong Utara Mulai Mengalami Krisis Air Bersih
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI