SuaraKalbar.id - Bagaikan mimpi bagi Karni Bin Bujang, warga Temajok Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ini divonis bebas dari tuntutan hukum mati di Serawak Malaysia.
Hingga saat ini, dirinya tidak habis-habisnya bersyukur usai mengetahui hasil di Mahkamah Sarawak dengan putusan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terlibat kasus narkotika.
“Saya awalnya pasrah ketika diancam hukuman gantung sampai mati, tidak bisa berkata-kata lagi. namun harapan itu masih ada dengan adanya bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia melalui KJRI Kuching akhirnya saya bisa dibebaskan dari segala tuduhan tersebut,” ungkap Karni, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
Saat ini, Karni menjalani karantina dan protokol kesehatan layaknya WNI pelintas lainnya yang baru tiba dari Sarawak dengan perjalanan pulang ke tanah air.
Oleh satgas penanganan Covid-19 di PLBN Entikong, Karni diwajibkan mengikuti semua proses pemeriksaan, sebelum akhirnya menjalani karantina sesuai aturan berlaku.
Adapun kronologis yang dialami Karni Bin Bujang, bermula saat dirinya mengantar penumpang menuju perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Telok Melano pada 2018 lalu.
Saat melintasi perbatasan tersebut, Karni diperiksa aparat berwajib yang mendapati narkoba pada sebuah tas yang dibawanya. Sejak itulah, Karni mendekam dipenjara selama kurang lebih 4 tahun di Negara Jiran (Malaysia).
Sejak ditahan, sampai menjalani proses persidangan hingga di vonis bebas dari tuduhan terlibat kasus narkotika tanggal 14 Januari 2022 lalu di Sarawak, KJRI terus melakukan pendampingan melalui pengacara yang ditunjuk.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang Karni Bin Bujang akhirnya dinyatakan tidak bersalah serta dibebaskan dari segala tuduhan kepada dirinya. Karena Karni Bin Bujang merupakan tukang ojek yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan narkotika tersebut.” terang Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Setelah dipastikan divonis bebas dari tuntutan hukum mati proses pemulangan Karni dilakukan via PLNB Entikong.
Berita Terkait
-
Cuaca Panas! Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Peladang dan Perusahaan Perkebunan Berhati-hati Terhadap Karhutla
-
Nyesek! Wanita Curhat Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya dan Nurut Saat Diminta Kembaran dengan Mempelai: Doakan Saya Kuat
-
Jelang Ramadhan, Polda Kalbar Turunkan 1000 Personel Pada Operasi Keselamatan Kapuas 2022
-
75 Calon PMI Ilegal Diamankan di Sumut
-
Dilanda Cuaca Panas, Sejumlah Daerah di Kabupaten Kayong Utara Mulai Mengalami Krisis Air Bersih
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan