SuaraKalbar.id - Managemen PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) dinilai tidak terima atas kasus yang menimpa Direktur Utama PT SBI, Edy Gunawan, tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Padahal, menurut Djoko selaku korban, dalam proses penetapan tersangka aparat penegak hukum telah melalui prosedur sesuai aturan dan telah cukup alat bukti.
Djoko kemudian menilai, apa yang disampaikan manajemen PT SBI, melalui komisarisnya Derry Lodiyanto, hanya sebuah pembenaran atas kesalahan yang telah dilakukan Edy.
"Kenapa sekarang tuding saya tidak benar, bukannya dalam proses pemeriksaan Edy diberikan hak yang sama untuk memberikan keterangan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).
Namun Djoko percaya keadilan akan berpihak kepada yang benar, sehingga dari awal dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan dugaan penipuan kepada aparat kepolisian. Selama ini, upaya permintaan pengembalian modal usaha selama ini dirinya sampaikan ke PT SBI tidak pernah direspons positif.
"Sebagai warga negara yang baik, silahkan tersangka dan komisaris ikuti proses hukum yang ada, kalau merasa saya bohong sampaikan ke dalam persidangan nanti, sekarang penuhi saja panggilan polisi jangan mangkir dgn alasan macam-macam, namun jika terbuki tolong jangan cari pembenaran lagi," ketusnya.
Djoko juga menilai, statmen Derry tidak konsisten lantaran mengatakan kalau dirinya tidak benar terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan Edy Gunawan namun disatu sisi dirinya mengakui kalau ada hubungan kerjasama investasi dengan nilai 40,40, dan 20 antara dirinya bertiga.
"Dari situ jelas dia mengakui kalau ada kerjasama investasi, kalau soal dana investasi tidak saya kirim ke rekening Edy, Derry atau perusahaan SBI, itukan cuma teknisnya saja yang jelas saya diajak gabung ke PT SBI dengan syarat harus ada modal dan modal dari saya itu yang dibelikan alat berat untuk menunjang operasional PT SBI," ucap Djoko.
Terkait tudingan kalau dirinya menjadi penyebab kerugian yang dialami PT SBI lantaran memutuskan hubungan kerjasama sepihak dengan pemberi pekerjaan yakni PT RIM, Djoko menegaskan kalau itu sama sekali tidak benar.
Djoko menjelaskan, dalam perusahaan yang berhak mengambil keputusan bukan Direktur Operasional seperti dirinya saat itu melainkan Direktur Utama dan Komisaris.
"Secara logika apakah pemutusan kerjasama bisa dengan lisan, semua ada administrasinya dan yang mau saya sampaikan bahwa surat pemutusan kerjasama Edy Gunawan yang tandatangani dan saya ada pegang buktinya," jelasnya.
Untuk itu, Djoko mengajak semua pihak termasuk suplier lain yang selama menunggu pembayaran dari PT SBI dan selalu dijanjikan oleh Edy untuk juga berani melapor agar ada kepastian dan tidak sekedar hanya dijanjikan.
Sementara sebelumnya, Komisaris PT SBI, Derry Lodiyanto menuding apa yang disampaikan Djoko selaku pelapor atau korban terkait penipuan dan penggelapan oleh Edy Gunawan adalah hal yang tidak benar.
"Saya selaku komisaris menegaskan kalau yang disampaikan Djoko tidak benar," akunya.
Deri sempat membantah kalau korban tidak pernah berinvestasi sebesar Rp 1 miliar kepada pihaknya, namun saat ditanyai kapan kerjasama investasi tersebut berlangsung, Deri malah mengaku kalau kerjasama investasi dimulai pada awal tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Putra Mahkota Arab Saudi akan Berkunjung ke Indonesia, Bahas Peluang Kerja Sama dan Investasi di IKN?
-
Inovatif! Tak Hanya Sediakan Warung Makan Gratis, Masjid As Salam Juga Sediakan Minimarket dan Posko Pemadam Kebakaran
-
Kunjungi Arab Saudi, Menko Luhut Bertemu Pangeran Mohammed bin Salman Jajaki Investasi Pembangunan IKN Nusantara
-
Sempat Viral Aksi Pencurian Meteran AIir PDAM di Pontianak, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Jeruji Besi
-
Viral Video Ibu-Ibu Petani di Konawe Buka Baju Sambil Pekik Takbir, Hadang Ekskavator Perusahaan Tambang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah