SuaraKalbar.id - Oknum Polisi berinisial DN dikabarkan nekat membakar rumah orangtuanya di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, Jumat (18/3/2022) malam.
Kapolres Ketapang melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi membenarkan hal tersebut. Pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara. Rumah yang dibakar merupakan rumah ayah dari pelaku. Pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong.
“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” ujarnya ketika dikonfirmasi, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Sudi memaparkannya, awalnya pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga rumah ayahnya yang berada di sebelah rumah. Namun tetangganya mengatakan tidak memiliki korek api.
“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” paparnya.
Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20.00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian memeriksa rumah yang dimaksud.
“Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” bebernya.
Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang Hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.
“Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.
Jajaran Satreskrim Polres Ketapang sudah mengamankan pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar