Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 15:16 WIB
Ilustrasi pernikahan. (unsplash.com/@photos_by_lanty)

"Karena secara normatif, mereka melakukan perkawinan sudah tercatat sesuai dengan hukum negara, tentunya anak juga mempunyai akta kelahiran," ucapnya.


Kontributor: Rabiansyah

Load More