Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 06 April 2022 | 20:13 WIB
9 anak terduga pelaku tawuran saat diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Personil gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat (sembilan) anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran perang sarung di belakang Komplek Pasar Dahlia Pontianak Barat, Senin (05/04/2022).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., mengungkapkan, sarung yang digunakan oleh para anak-anak tersebut untuk tawuran adalah sarung yang diikat menyerupai cambuk yang dalamnya diisi oleh batu, besi atau gear rantai yang dapat membahayakan.

Adapun kronologis kejadiannya bermula setelah Shalat Tarawih sekira pukul 20.30 WIB Team gabungan menerima laporan dari masyarakat ada anak-anak yang sedang tawuran di belakang Komplek Pasar Dahlia, tanpa menunggu waktu team gabungan langsung menuju TKP.

"Kita menerima laporan akan adanya tauran anak-anak, namun setelah kita datang, sebagian anak-anak tersebut melarikan diri,” ujar Kapolsek Muslimin.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Wali Kota Eri Shalat Tarawih Keliling ke Masjid-masjid di Surabaya

Kapolsek melanjutkan, setelah memintai keterangan dari beberapa warga setempat, selanjutnya personil melakukan penyisiran.

"Ya, kami sisir, kemudian kami mendapati ada 9 (sembilan) anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran sedang nongkrong di Gg. Srikaya II didepan Toko Lulu ke 9 (sembilan) anak tersebut kita bawa ke Mapolsek untuk kita berikan pembinaan dan kita panggil orang tuanya, setelah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kesembilan anak tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing", terang Muslimin

"Kita tidak ingin peristiwa tersebut menjadi berkembang dan ada pihak-pihak ketiga yang akan membuat suasana menjadi panas, untuk itu kita akan selalu merespon laporan sekecil apapun dari masyarakat", pungkas Kapolsek Muslimin

Load More