SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial MM (19) mengalami hal yang tak pernah difikirkannya.
Berangkat dari Sanggau ke Pontianak dengan bayangan mendapat bantuan dari AM untuk mengurus pendaftaran menjadi Polisi Wanita, MM justru diperkosa.
Kasi Pidana Umum Kejari Sanggau, Monita mengatakan, kasus ini berawal saat korban bertemu dengan tersangka AM pada 14 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka menjanjikan membantu korban mendaftar menjadi Polwan di Pontianak.
“Tersangka mengajak korban ke Pontianak dengan iming-iming mengurus korban yang akan mendaftar menjadi Polwan,” kata, Rabu (13/4/2022).
Merasa percaya dengan penawaran AM, keesokan harinya korban dan tersangka berangkat bersama ke Pontianak. Setiba di Pontianak, tersangka membawa korban ke Hotel 95 di Jalan Imam Bonjol, kamar nomor 211.
“Di kamar itu tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban sempat melawan. Korban juga sempat lepas dari perbuatan tersangka, lalu mengunci diri di kamar mandi,” ungkap Monita.
Ketika korban mengunci diri di dalam kamar mandi, tersangka sempat mengedor pintu kamar mandi dan memerintah korban keluar. Namun karena takut, korban memilih tetap berada di kamar mandi.
“Sekitar pukul 04.45 WIB, korban keluar kamar mandi dan melihat tersangka sedang tidur. Korban langsung mencari pakaian dan HP. Masih ketakutan, korban kembali masuk ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian sambil menangis,” kata Monita.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian ini kepada teman dan abang kandung korban.
“Korban didampingi keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.” terang Monita melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau. Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (12/4/2022) menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Akibat perbatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
-
Jawab Kritik Tentang Pasal Pemerkosaan, Baleg DPR: Sudah Dimuat Di UU TPKS, Masuk Pidana Kekerasan Seksual
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Kamis 14 April 2022
-
Harga Telur Ayam di Pontianak Naik, Sentuh Rp27 Ribu per Kilo, Pembeli Minta Pemerintah Awasi Harga Eceran Tertinggi
-
Polisi Telusuri Aset Milik Tersangka Penipuan Investor Properti Wisata Lombok
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa