SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial MM (19) mengalami hal yang tak pernah difikirkannya.
Berangkat dari Sanggau ke Pontianak dengan bayangan mendapat bantuan dari AM untuk mengurus pendaftaran menjadi Polisi Wanita, MM justru diperkosa.
Kasi Pidana Umum Kejari Sanggau, Monita mengatakan, kasus ini berawal saat korban bertemu dengan tersangka AM pada 14 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka menjanjikan membantu korban mendaftar menjadi Polwan di Pontianak.
“Tersangka mengajak korban ke Pontianak dengan iming-iming mengurus korban yang akan mendaftar menjadi Polwan,” kata, Rabu (13/4/2022).
Merasa percaya dengan penawaran AM, keesokan harinya korban dan tersangka berangkat bersama ke Pontianak. Setiba di Pontianak, tersangka membawa korban ke Hotel 95 di Jalan Imam Bonjol, kamar nomor 211.
“Di kamar itu tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban sempat melawan. Korban juga sempat lepas dari perbuatan tersangka, lalu mengunci diri di kamar mandi,” ungkap Monita.
Ketika korban mengunci diri di dalam kamar mandi, tersangka sempat mengedor pintu kamar mandi dan memerintah korban keluar. Namun karena takut, korban memilih tetap berada di kamar mandi.
“Sekitar pukul 04.45 WIB, korban keluar kamar mandi dan melihat tersangka sedang tidur. Korban langsung mencari pakaian dan HP. Masih ketakutan, korban kembali masuk ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian sambil menangis,” kata Monita.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian ini kepada teman dan abang kandung korban.
“Korban didampingi keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.” terang Monita melansir insidepontianak-jaringan suara.com-.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau. Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (12/4/2022) menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Akibat perbatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
-
Jawab Kritik Tentang Pasal Pemerkosaan, Baleg DPR: Sudah Dimuat Di UU TPKS, Masuk Pidana Kekerasan Seksual
-
Jadwal Imsak Pontianak Hari Ini Kamis 14 April 2022
-
Harga Telur Ayam di Pontianak Naik, Sentuh Rp27 Ribu per Kilo, Pembeli Minta Pemerintah Awasi Harga Eceran Tertinggi
-
Polisi Telusuri Aset Milik Tersangka Penipuan Investor Properti Wisata Lombok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung