Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 14 April 2022 | 11:43 WIB
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan Kampung Beting dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas tahun 2022.

SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 13 orang pelaku tindak kejahatan, puluhan unit komputer sarana perjudian, sejumlah paket narkotika jenis sabu serta alat hisapnya saat melakukan penggerebekan di kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (13/4/2022) siang.

“Saat ini seluruh barang bukti, termasuk 13 pelaku yang diamankan sudah berada di Mapolda Kalimantan Barat,” beber Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro.

Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait peran mereka saat diamankan di lokasi perjudian di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, berbagai jenis senjata tajam, dan lainnya.

Baca Juga: Selipkan Sabu-sabu ke Mi Instan, Begini Modus Baru Drive Thru Narkoba di Penjara

Kombes Pol Aman Guntoro mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas tahun 2022.

“Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas tahun 2022, yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,” terang Aman melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Dalam operasi Pekat ini, pihak kepolisian menetapkan beberapa target operasi, di antaranya premanisme, perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Load More