SuaraKalbar.id - Kepo merupakan singkatan dari Knowing Every Particular Object yang memiliki arti sebagai sebuah perilaku seseorang yang serba ingin tahu.
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara televisi bertajuk Klinik Ramadhan, Habib Husein Ja'far menuturkan jika dalam agama Islam beberapa tindakan 'kepo' terkhususnya dalam sosial media merupakan tindakan yang dilarang dan dapat menyebabkan dosa(19/4).
Dalam acara tersebut, seorang aktris, Alodya Desi, bertanya pada Habib Ja'far apakah dosa jika kepo kepada orang lain di sosial media.
"Kalau kepo, dosa gak pak ustaz?" Tanya Alodya Desi.
Baca Juga: Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
Mendengar pertanyaan tersebut, Habib Ja'far menjelaskan jika kepo bisa menyebabkan dosa namun tidak semua karena kepo terbagi menjadi dua klarifikasi.
"Kepo itu tergantung kepo apa? Kalau kepo kebaikan, itu gapapa. Kalau keponya untuk mencari-cari kesalahan orang lain itu dilarang," tutur Habib Ja'far.
Memperkuat pernyataannya, Habib Ja'far menyinggung mengenai tajassus, dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai orang yang senang mencari kesalahan orang lain sesuai dengan darangan dalam Alquran di ayat ke-12 surah Al-Hujarat.
"Dalam surat al hujurat ayat 12,... Jangan kalian memata-matai orang lain,dengan basisnya prasangka (buruk). Maka gak ada bukti, kemudian memata-matai itu dilarang," jelas Habib Ja'far.
Selain itu, Habib Ja'far juga menambahkan jika memiliki akun palsu (fake account) juga sama dilarangnya.
Baca Juga: Silaturahmi pada Habib Luthfi, Prabowo Subianto Diberi Pesan Ini
"Semua yang kita post di sosial media akan diminta pertanggungjawaban dan kita ini dimata nabi itu pemimpin, di mata Allah juga Halifah. Ngapain baik-baik dikasi nama, dikasi identitas sama Allah, sama nabi sebagai pemimpin, ngapain justru jadi anonim?" Geram Habib Ja'far.
Kontributor: Maria
Sumber foto: YT TonightShowNet
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Al Ghazali karya Shohibul:Jejak Spiritual Sang Hujjatul Islam
-
Rekam Jejak Pimpinan KPK Didominasi Aparat, Marwata: Mustahil Bersih-bersih Pakai Sapu Kotor
-
Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Ulasan Buku Al-Farabi, Sang Maestro Filsafat yang Tak Lekang oleh Waktu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi