SuaraKalbar.id - Kepo merupakan singkatan dari Knowing Every Particular Object yang memiliki arti sebagai sebuah perilaku seseorang yang serba ingin tahu.
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara televisi bertajuk Klinik Ramadhan, Habib Husein Ja'far menuturkan jika dalam agama Islam beberapa tindakan 'kepo' terkhususnya dalam sosial media merupakan tindakan yang dilarang dan dapat menyebabkan dosa(19/4).
Dalam acara tersebut, seorang aktris, Alodya Desi, bertanya pada Habib Ja'far apakah dosa jika kepo kepada orang lain di sosial media.
"Kalau kepo, dosa gak pak ustaz?" Tanya Alodya Desi.
Baca Juga: Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
Mendengar pertanyaan tersebut, Habib Ja'far menjelaskan jika kepo bisa menyebabkan dosa namun tidak semua karena kepo terbagi menjadi dua klarifikasi.
"Kepo itu tergantung kepo apa? Kalau kepo kebaikan, itu gapapa. Kalau keponya untuk mencari-cari kesalahan orang lain itu dilarang," tutur Habib Ja'far.
Memperkuat pernyataannya, Habib Ja'far menyinggung mengenai tajassus, dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai orang yang senang mencari kesalahan orang lain sesuai dengan darangan dalam Alquran di ayat ke-12 surah Al-Hujarat.
"Dalam surat al hujurat ayat 12,... Jangan kalian memata-matai orang lain,dengan basisnya prasangka (buruk). Maka gak ada bukti, kemudian memata-matai itu dilarang," jelas Habib Ja'far.
Selain itu, Habib Ja'far juga menambahkan jika memiliki akun palsu (fake account) juga sama dilarangnya.
Baca Juga: Silaturahmi pada Habib Luthfi, Prabowo Subianto Diberi Pesan Ini
"Semua yang kita post di sosial media akan diminta pertanggungjawaban dan kita ini dimata nabi itu pemimpin, di mata Allah juga Halifah. Ngapain baik-baik dikasi nama, dikasi identitas sama Allah, sama nabi sebagai pemimpin, ngapain justru jadi anonim?" Geram Habib Ja'far.
Kontributor: Maria
Sumber foto: YT TonightShowNet
Berita Terkait
-
Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
-
Silaturahmi pada Habib Luthfi, Prabowo Subianto Diberi Pesan Ini
-
Menhan Prabowo Subianto Temui Habib Luthfi, Ini yang Dibahas
-
Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
-
Ini Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran Menurut Syariat Agama Islam, Halal atau Haram?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!