SuaraKalbar.id - Kepo merupakan singkatan dari Knowing Every Particular Object yang memiliki arti sebagai sebuah perilaku seseorang yang serba ingin tahu.
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara televisi bertajuk Klinik Ramadhan, Habib Husein Ja'far menuturkan jika dalam agama Islam beberapa tindakan 'kepo' terkhususnya dalam sosial media merupakan tindakan yang dilarang dan dapat menyebabkan dosa(19/4).
Dalam acara tersebut, seorang aktris, Alodya Desi, bertanya pada Habib Ja'far apakah dosa jika kepo kepada orang lain di sosial media.
"Kalau kepo, dosa gak pak ustaz?" Tanya Alodya Desi.
Mendengar pertanyaan tersebut, Habib Ja'far menjelaskan jika kepo bisa menyebabkan dosa namun tidak semua karena kepo terbagi menjadi dua klarifikasi.
"Kepo itu tergantung kepo apa? Kalau kepo kebaikan, itu gapapa. Kalau keponya untuk mencari-cari kesalahan orang lain itu dilarang," tutur Habib Ja'far.
Memperkuat pernyataannya, Habib Ja'far menyinggung mengenai tajassus, dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai orang yang senang mencari kesalahan orang lain sesuai dengan darangan dalam Alquran di ayat ke-12 surah Al-Hujarat.
"Dalam surat al hujurat ayat 12,... Jangan kalian memata-matai orang lain,dengan basisnya prasangka (buruk). Maka gak ada bukti, kemudian memata-matai itu dilarang," jelas Habib Ja'far.
Selain itu, Habib Ja'far juga menambahkan jika memiliki akun palsu (fake account) juga sama dilarangnya.
Baca Juga: Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
"Semua yang kita post di sosial media akan diminta pertanggungjawaban dan kita ini dimata nabi itu pemimpin, di mata Allah juga Halifah. Ngapain baik-baik dikasi nama, dikasi identitas sama Allah, sama nabi sebagai pemimpin, ngapain justru jadi anonim?" Geram Habib Ja'far.
Kontributor: Maria
Sumber foto: YT TonightShowNet
Berita Terkait
-
Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
-
Silaturahmi pada Habib Luthfi, Prabowo Subianto Diberi Pesan Ini
-
Menhan Prabowo Subianto Temui Habib Luthfi, Ini yang Dibahas
-
Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
-
Ini Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran Menurut Syariat Agama Islam, Halal atau Haram?
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital