SuaraKalbar.id - Kepo merupakan singkatan dari Knowing Every Particular Object yang memiliki arti sebagai sebuah perilaku seseorang yang serba ingin tahu.
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara televisi bertajuk Klinik Ramadhan, Habib Husein Ja'far menuturkan jika dalam agama Islam beberapa tindakan 'kepo' terkhususnya dalam sosial media merupakan tindakan yang dilarang dan dapat menyebabkan dosa(19/4).
Dalam acara tersebut, seorang aktris, Alodya Desi, bertanya pada Habib Ja'far apakah dosa jika kepo kepada orang lain di sosial media.
"Kalau kepo, dosa gak pak ustaz?" Tanya Alodya Desi.
Baca Juga: Pasrah Terima Keputusan Hakim, Usai Sidang Habib Bahar Malah Curhat Dikelilingi Banyak Wanita
Mendengar pertanyaan tersebut, Habib Ja'far menjelaskan jika kepo bisa menyebabkan dosa namun tidak semua karena kepo terbagi menjadi dua klarifikasi.
"Kepo itu tergantung kepo apa? Kalau kepo kebaikan, itu gapapa. Kalau keponya untuk mencari-cari kesalahan orang lain itu dilarang," tutur Habib Ja'far.
Memperkuat pernyataannya, Habib Ja'far menyinggung mengenai tajassus, dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai orang yang senang mencari kesalahan orang lain sesuai dengan darangan dalam Alquran di ayat ke-12 surah Al-Hujarat.
"Dalam surat al hujurat ayat 12,... Jangan kalian memata-matai orang lain,dengan basisnya prasangka (buruk). Maka gak ada bukti, kemudian memata-matai itu dilarang," jelas Habib Ja'far.
Selain itu, Habib Ja'far juga menambahkan jika memiliki akun palsu (fake account) juga sama dilarangnya.
Baca Juga: Silaturahmi pada Habib Luthfi, Prabowo Subianto Diberi Pesan Ini
"Semua yang kita post di sosial media akan diminta pertanggungjawaban dan kita ini dimata nabi itu pemimpin, di mata Allah juga Halifah. Ngapain baik-baik dikasi nama, dikasi identitas sama Allah, sama nabi sebagai pemimpin, ngapain justru jadi anonim?" Geram Habib Ja'far.
Berita Terkait
-
Apakah Harus Izin Orang Tua sebelum Mualaf? Steven Wongso Akui Belum Kasih Tahu Ibu
-
Hukum Menghadiri Undangan Acara Khitanan, Ulama Beda Pendapat?
-
7 Keistimewaan Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
-
Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama
-
Cerita Steven Wongso Mualaf: Setelah Putus dengan Arafah Rianti, Ibu Tak Tahu
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan