SuaraKalbar.id - Dj Una telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara dugaan penipuan investasi berkedok robot trading melalui aplikasi DNA Pro sejak sekitar pukul 13.15 hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Dia diminta keterangan oleh penyidik dengan 35 pertanyaan.
"Makanya agak lama (pemeriksaan), tadi kami diperiksa dengan 35 pertanyaan yang terbagi dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban dan kedua sebagai saksi," ungkap pengacara DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri.
Yafet menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya telah memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan DNA Pro, selain sebagai pengisi acara juga orang yang berinvestasi di aplikasi robot trading tersebut dan ikut dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali dengan nominal kerugian Rp900 juta.
Sebagai publik figur, DJ Una diminta tampil di tiga acara DNA Pro yakni pada bulan Juli di salah satu hotel di Surabaya, kemudian bulan Desember 2021 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, serta hotel di Bali. "Kontrak satu kali perfome (tampil) kisaran waktu 1 sampai 2 jam," katanya.
Namun begitu, Yafet tidak mengungkap berapa nominal bayaran yang diterima DJ Una saat tampil dalam acara DNA Pro.
Dirinya justru lebih menekankan bahwa kliennya juga ikut menjadi korban penipuan investasi. DJ Una diajak oleh seseorang bernama Hoki Irjana dengan menjanjikan berbagai hadiah, termasuk kendaraan roda empat jenis CR-V dan Brio. Dalam investasi tersebut, DJ Una mengajak keluarga dan teman-temannya menjadi members.
“Itu dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong, sampai Januari kemarin dana tidak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman-teman dan keluarga," katanya.
Menurut Yafet, dalam pemeriksaan tersebut tidak dibahas mengenai pengembalian uang dari DNA Pro oleh pihaknya. Menurut dia tidak ada aliran dana ilegal yang diterima oleh kliennya.
"Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana ya. Karena memang tidak ada apanya aliran dana yang ilegal. Semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional," kata Yafet.
Baca Juga: Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
Sementara itu, DJ Una mengaku menyesal telah berinvestasi ke DNA Pro. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya ke depan agar tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi.
"Yang pasti saya akan lebih hati-hati untuk berinvestasi, tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru saya kenal," terang Una.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
-
Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Uang DNA Pro dari Rossa
-
Menteri Bahlil Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pilihan Terbaik dari yang Terjelek
-
Jadi Pengisi Acara DNA Pro, DJ Una Ogah Kembalikan Honor
-
Investasi di DNA Pro Berujung Petaka, DJ Una Ngaku Diiming-imingi Mobil Gratis
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru