SuaraKalbar.id - Dj Una telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban dalam perkara dugaan penipuan investasi berkedok robot trading melalui aplikasi DNA Pro sejak sekitar pukul 13.15 hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Dia diminta keterangan oleh penyidik dengan 35 pertanyaan.
"Makanya agak lama (pemeriksaan), tadi kami diperiksa dengan 35 pertanyaan yang terbagi dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban dan kedua sebagai saksi," ungkap pengacara DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri.
Yafet menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya telah memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan DNA Pro, selain sebagai pengisi acara juga orang yang berinvestasi di aplikasi robot trading tersebut dan ikut dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali dengan nominal kerugian Rp900 juta.
Sebagai publik figur, DJ Una diminta tampil di tiga acara DNA Pro yakni pada bulan Juli di salah satu hotel di Surabaya, kemudian bulan Desember 2021 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, serta hotel di Bali. "Kontrak satu kali perfome (tampil) kisaran waktu 1 sampai 2 jam," katanya.
Baca Juga: Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
Namun begitu, Yafet tidak mengungkap berapa nominal bayaran yang diterima DJ Una saat tampil dalam acara DNA Pro.
Dirinya justru lebih menekankan bahwa kliennya juga ikut menjadi korban penipuan investasi. DJ Una diajak oleh seseorang bernama Hoki Irjana dengan menjanjikan berbagai hadiah, termasuk kendaraan roda empat jenis CR-V dan Brio. Dalam investasi tersebut, DJ Una mengajak keluarga dan teman-temannya menjadi members.
“Itu dijanjikan jika berhasil memenuhi skema investasi. Ternyata semua bohong, omong kosong, sampai Januari kemarin dana tidak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una bersama teman-teman dan keluarga," katanya.
Menurut Yafet, dalam pemeriksaan tersebut tidak dibahas mengenai pengembalian uang dari DNA Pro oleh pihaknya. Menurut dia tidak ada aliran dana ilegal yang diterima oleh kliennya.
"Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana ya. Karena memang tidak ada apanya aliran dana yang ilegal. Semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional," kata Yafet.
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Uang DNA Pro dari Rossa
Sementara itu, DJ Una mengaku menyesal telah berinvestasi ke DNA Pro. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya ke depan agar tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi.
"Yang pasti saya akan lebih hati-hati untuk berinvestasi, tidak mudah percaya dengan orang-orang yang baru saya kenal," terang Una.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
-
Penyidik Bareskrim Polri Belum Sita Uang DNA Pro dari Rossa
-
Menteri Bahlil Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pilihan Terbaik dari yang Terjelek
-
Jadi Pengisi Acara DNA Pro, DJ Una Ogah Kembalikan Honor
-
Investasi di DNA Pro Berujung Petaka, DJ Una Ngaku Diiming-imingi Mobil Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam