Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:45 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. [Istimewa]

Hal tersebut berbuntut pada pernyataan Sutarmidji terhadap insiden sorang warga yang mecegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Sutarmidji diduga menuding hal tersebut hanya settingan. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan langsung oleh Lasarus.

"Kami mengambil langkah hukum dengan menyampaikan peringatan atau somasi kepada bapak Sutarmidji," kata Kuasa hukum DPD PDI- Perjuangan, Glorio Sanen, Sabtu (14/05/2022).

Pernyataan Gubernur Kalbar itu dinilai telah melanggar kehormatan dan memyerang nama baik DPD sehingga terindikasi dapat merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan

"Hari ini (Somasi) kami langsung kami kirim ke beliau, dalam somasi ini kami tulis ada dibeberapa media, kemudian tentunya pernyataan tersebut, diduga telah melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik DPD sehingga perbuatan tersebut merugikan keluarga besar PDI- Perjuangan di Kalimantan Barat bahkan di Indonesia,"ungkap Glorio.


Kontributor: Diko Eno

Load More