Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:46 WIB
Seorang pemuda hadang rombongan Ketua Komisi V DPR RI di Tengah Jalan (Instagram.com)

SuaraKalbar.id - Seorang warga bernama Juminggu alias Ijul KKU nekat menghadang Ketua Komisi V DPR RI beserta rombongan di tengah jalan demi menyampaikan aspirasinya mengenai kondisi jalan daerahnya yang rusak.

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Siduk-Sukadana yang mengalami kerusakan pada Kamis (12/5/2022).

Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi adu mulut antara rombongan PDI Perjuangan dengan Juminggu yang membuat rombongan yang dikawal petugas itu sempat terhenti.

“Lihat jalan ini. Kami 8 tahun menikmati jalan kayak gini, sengsara. Percuma saja punya pemimpin. Tolong perjuangkan lah jalan kami ini.” Kata ijul saat mencegat rombongan di tengah kondisi jalan yang berlumpur.

Baca Juga: Survei ARCI: PKB Masih Perkasa di Jatim, PDIP Tempel Ketat

“Bapak sakit, kami sakit juga.“ kata salah satu anggota rombongan yang langsung mendekati Ijul.

“Bapak sakit baru ini, kami sudah 8 tahun.” Kata ijul lagi

“Asal lewat doang, jalan ndak pernah diperhatikan” lanjut ijul

“Kalau ndak perhatian kami ndak kesini bang! Saya bawa ketua saya kesini.” kata salah seorang anggota PDI P yang mengaku sebagai orang Ketapang dan sering melewati jalan tersebut.

Perjalanan akhirnya bisa dilanjutkan usai pihak petugas kepolisian berhasil menetralkan suasana dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di Desa Sutera.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan PDI P Tinggalkan Jokowi, Penyebabnya Luhut Binsar Panjaitan

Lasarus yang juga merupakan Ketua Komisi V DPR RI ini menanggapi aksi nekat warga yang memberhentikan rombongan PDIP di Jalan Siduk – Sukadana yang kondisinya saat ini rusak parah sebagai hal yang biasa.

Menurut Lasarus, aksi warga tersebut sebagai bentuk protes dan kekesalan.

Namun begitu, menurut Lasarus jalan yang rusak tersebut masih berstatus jalan Provinsi, seharusnya menjadi kewenangan Provinsi untuk menanganinya.

“Biasalah, namanya masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Setiap hari dilewati, bawak orang sakit dan seterusnya, saya sangat memahami (aksi warga) itu,” ungkapnya.

Lasarus memaklumi masyarakat yang tidak tahu, sehingga siapa saja pejabatnya mereka cegat, termasuk dirinya.

“Buat saya itu hal yang biasa, tidak perlu jadi masalah,” ungkapnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Lasarus pun berharap, masyarakat dapat memahami kewenangan status jalan yang ada, khusus jalan Sukadana hingga Teluk Batang yang berstatus jalan provinsi yang sudah bertahun–tahun mengalami kerusakan ini.

Lasarus menegaskan serta menanyakan hal tersebut kepada Gubenur Kalbar dan DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan melakukan penganggaran.

”Jalan Siduk-Teluk Batang statusnya Jalan Provinsi, kewenangannya provinsi,” jelasnya.

Menurut undang–undang, karena itu jalan provinsi, harus dibangun menggunakan APBD Provinsi, yang bertanggungjawab Gubenur, sebagai kepala daerah provinsi, lanjut Lasarus menjelaskan.

“Bukan kita, kecuali jalan nasional, itu berada di Kementerian, itu tanggung jawab Menteri dan DPR dalam hal ini Komisi V. Kalau jalan provinsi ya Gubenur bersama DPRD Provinsi untuk menetapkan anggaran untuk itu,” pungkasnya.

Load More