SuaraKalbar.id - Bupati Mukomuko, Sapuan di Balai Semarak Kota Bengkulu, Selasa memastikan bahwa dalam waktu dekat 40 petani tersebut segera dibebaskan dengan jaminan dari pemerintah kabupaten.
"Setelah berkoordinasi dengan pak gubernur sesegera mungkin 40 masyarakat Mukomuko yang ditangkap dapat diselesaikan," kata Sapuan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan jaminan kepada pihak kepolisian setelah mendapatkan rekomendasi dan izin dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kapolda Bengkulu.
Berdasarkan hasil koordinasi Gubernur Bengkulu dengan Kapolda Bengkulu bahwa 40 masyarakat tersebut segera bebas dengan jaminan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri memberikan jaminan tersebut dengan tujuan agar 40 warga yang merupakan kepala keluarga cepat dibebaskan agar benar-benar dapat kembali ke aktivitas semula.
Sapuan juga menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tanah tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT DDP.
"HGU yang dikelola oleh perusahaan dan masyarakat setempat mengakui bahwa tanaman sawit tersebut bukan mereka yang menanami," katanya.
Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko atas kasus pencurian. Antara
Baca Juga: Harga Sawit Terjun Bebas saat Pupuk Mahal, Petani Riau ke Pemerintah: Tolong Stabilkan!
Berita Terkait
-
Harga Sawit Terjun Bebas saat Pupuk Mahal, Petani Riau ke Pemerintah: Tolong Stabilkan!
-
Tolak Ekspor Minyak Goreng, Para Petani Kelapa Sawit Demo
-
Harga TBS Sawit Terjun hingga Rp1.100/kg, Hazairin Petani di Kabupaten Simeulue Pilih Biarkan Buah Busuk di Pohon
-
Harga TBS Sawit Turun 70 persen di 22 Provinsi, Apkasindo Minta Presiden Lindungi Petani
-
Kisah Petani di Banyumas, Gunakan Metode Hazton untuk dapatkan Hasil Panen Padi yang Lebih Banyak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama