SuaraKalbar.id - Sebanyak 26 pohon sawit berusia 8 tahun di Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terdampak limbah pertambangan bauksit. Akibatnya, puluhan pohon tersebut terancam mati.
Kepala Desa Sandai Kiri, Harman mengatakan terdapat kebun sawit milik warganya yang rusak akibat dari aktivitas operasional dan aliran lumpur pertambangan bauksit.
"Sudah kita lihat ke lapangan sama-sama warga dan pihak perusahaan untuk melihat langsung," kata Harman, saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/05/2022).
Kejadian ini bukan kali ini saja. Harman mengungkapkan warga kerap kali membuat laporan yang serupa terhadap aktivitas itu.
"Perusahaan itu berpikir, masalah bisa diselesaikan hanya dengan ganti rugi saja. Tapi itu tidak pada warga, bagi warga kebun dan sawah begitu beharga bahkan lingkungan,"ujarnya.
Sementara itu salah seorang pemilik kebun, Juliannadi mengatakan selama beroprasi, pihak perusahaan pertambangan tak pernah sama sekali berinisiatif membuat parit. Sehingga, bekas angkutan maupun lumpur tumpah mengalir masuk ke kebun sawit miliknya.
"Ini sudah ditanam sejak 8 tahun yang lalu, bahkan sekarang sudah rusak parah,"katanya.
Menurut Juliannadi masalah itu diduga akibat kelalaian perusahaan. Bahkan saat musim hujan limbah tersebut mengalir ke kebun miliknya.
"Posisi jalan dan aktivitas operasional perusahaan di dataran tinggi, sedangkan kebun dan sawah masyarakat berada di dataran rendah. Limbahnya mengalir ke kebun,"jelasnya.
Baca Juga: Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut
Juliannadi mengungkapkan ada 26 pohon sawit yang sudah berusia 8 tahun rusak bahkan ada yang hampir mati.
Kejadian sudah sekitar 4 bulan lalu. Namun sampai saat ini pihak perusahaan masih tidak bertanggung jaw
"Kami sudah sampaikan, baik secara lisan bahkan tertulis sejak April hal tuntutan ganti rugi tapi sampai sekarang perusahaan hanya menjawab akan disampaikan ke pimpinan pusat,"pungkasnya.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
-
Pengamat: Aparat Penegak Hukum Bisa Mendalami Motif dari Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang untuk PT Bunker Pribumi
-
Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut
-
Desak Penuntasan Persoalan Harga Sawit dan Pupuk, Mahasiswa Pasaman Barat Geruduk Kantor Bupati
-
Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir Ini Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah untuk Judi Online
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!