SuaraKalbar.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji signifikan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diumumkan dalam sambutan Presiden saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menegaskan, kenaikan gaji tersebut dilandasi oleh keyakinan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, makmur, dan kaya.
Karena itu, kesejahteraan para penegak hukum menjadi prioritas penting bagi pemerintahannya.
Baca Juga: Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ujar Presiden Prabowo.
Presiden ke-8 RI ini juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menghendaki agar kekayaan negara dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, menurut Prabowo, kebijakan peningkatan gaji hakim bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan nasional.
Dalam sambutannya, Presiden juga menyinggung pentingnya pandangan para ahli hukum dan hakim agung sebagai landasan dalam pengambilan keputusan di sektor hukum.
Ia menyatakan tidak ragu menjalankan keputusan yang didukung oleh legalitas dan fatwa hukum dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
"Kalau hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwa, saya tidak ragu-ragu. Presiden disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia," tegas Prabowo.
Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen
Dalam keterangannya, Prabowo mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Hal ini menjadi perhatian khusus baginya, mengingat pentingnya posisi hakim sebagai pilar utama dalam sistem hukum negara.
Kini, melalui kebijakan barunya, Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji hakim, khususnya untuk golongan paling junior, hingga mencapai 280 persen.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan. Itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim bukan untuk memanjakan aparat, melainkan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memperkuat integritas lembaga peradilan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Viral Sirekap Catat Prabowo-Gibran Raih 490 Suara di TPS 027 Pontianak Meski Jumlah Pemilih Hanya 200, KPU Angkat Bicara
-
Prabowo Subianto Klaim Telah Memperjuangkan Hak Anak-Anak Suku Dayak
-
Prabowo Sindir Capres Lebih Utamakan Internet daripada Makan Gratis: Otak Lambat, Jangan Jadi Pemimpin!
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!