SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang barang sitaan.
Mulai Rabu (11/6), lembaga antirasuah ini resmi membuka lelang terhadap 81 lot barang hasil sitaan dari tindak pidana korupsi, yang dilaksanakan secara daring melalui situs pemerintah, lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemulihan kerugian negara.
“Kami mengundang masyarakat luas untuk ikut serta dalam proses lelang ini. Hasil dari lelang akan dikembalikan untuk kepentingan publik,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Barang Sitaan Bernilai, dari Properti hingga Gawai
Barang-barang yang dilelang sangat bervariasi, mulai dari aset tidak bergerak seperti rumah, hingga benda pribadi seperti ponsel dan pakaian.
Salah satu aset yang paling mencuri perhatian adalah sebuah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.
Selain itu, terdapat pula HP iPhone 13 Pro Max 256GB yang dilelang dengan harga limit Rp8,819 juta dan jaminan Rp4 juta.
Tidak hanya itu, barang-barang unik seperti kemeja lengan panjang berbahan sutra juga ikut dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700.
Variasi harga dan jenis barang ini menunjukkan luasnya cakupan aset hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK.
Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
Mulai dari barang mewah hingga benda dengan nilai simbolik, semua dijual kembali melalui proses hukum yang transparan.
Digelar Serentak di 12 Kota, Tambahan di Pekalongan
Lelang barang sitaan ini digelar serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai kota besar, yaitu:
- Jakarta III
- Bandung
- Bogor
- Yogyakarta
- Palembang
- Pekanbaru
- Dumai
- Tangerang I
- Surabaya
- Purwokerto
- Bekasi
- Banda Aceh
Selain itu, pada Kamis (12/6), satu lot tambahan akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.
Syarat Mudah, Bisa Diikuti Siapa Saja
Proses lelang yang dilakukan secara daring memungkinkan partisipasi masyarakat secara luas dan transparan. Syaratnya cukup sederhana:
- Registrasi akun di situs lelang.go.id
- Telusuri daftar barang yang diminati
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan
- Ikuti lelang daring sesuai jadwal
- Jika menang, lakukan pelunasan maksimal lima hari kerja
Untuk barang tidak bergerak seperti rumah atau tanah, pembeli dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari nilai pembelian. Sedangkan untuk barang bergerak seperti gadget atau pakaian, biaya lelang ditetapkan 3%.
Langkah Transparan dalam Penegakan Hukum
Proses lelang ini merupakan bagian penting dari strategi pemulihan aset negara dan penegakan hukum berbasis transparansi.
Berita Terkait
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
Pontianak jadi Percontohan Kota Anti Korupsi di Indonesia, Ani Sofian: Semua Orang Berkomitmen Berantas Korupsi
-
Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson 'Minta Ampun' saat Berada di Ruang Tahanan KPK
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Diduga Terima Uang Suap Miliaran Rupiah, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Wali Kota Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA Mulai Meningkat di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda