SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang barang sitaan.
Mulai Rabu (11/6), lembaga antirasuah ini resmi membuka lelang terhadap 81 lot barang hasil sitaan dari tindak pidana korupsi, yang dilaksanakan secara daring melalui situs pemerintah, lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemulihan kerugian negara.
“Kami mengundang masyarakat luas untuk ikut serta dalam proses lelang ini. Hasil dari lelang akan dikembalikan untuk kepentingan publik,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Barang Sitaan Bernilai, dari Properti hingga Gawai
Barang-barang yang dilelang sangat bervariasi, mulai dari aset tidak bergerak seperti rumah, hingga benda pribadi seperti ponsel dan pakaian.
Salah satu aset yang paling mencuri perhatian adalah sebuah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.
Selain itu, terdapat pula HP iPhone 13 Pro Max 256GB yang dilelang dengan harga limit Rp8,819 juta dan jaminan Rp4 juta.
Tidak hanya itu, barang-barang unik seperti kemeja lengan panjang berbahan sutra juga ikut dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700.
Variasi harga dan jenis barang ini menunjukkan luasnya cakupan aset hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK.
Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
Mulai dari barang mewah hingga benda dengan nilai simbolik, semua dijual kembali melalui proses hukum yang transparan.
Digelar Serentak di 12 Kota, Tambahan di Pekalongan
Lelang barang sitaan ini digelar serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai kota besar, yaitu:
- Jakarta III
- Bandung
- Bogor
- Yogyakarta
- Palembang
- Pekanbaru
- Dumai
- Tangerang I
- Surabaya
- Purwokerto
- Bekasi
- Banda Aceh
Selain itu, pada Kamis (12/6), satu lot tambahan akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.
Syarat Mudah, Bisa Diikuti Siapa Saja
Proses lelang yang dilakukan secara daring memungkinkan partisipasi masyarakat secara luas dan transparan. Syaratnya cukup sederhana:
- Registrasi akun di situs lelang.go.id
- Telusuri daftar barang yang diminati
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan
- Ikuti lelang daring sesuai jadwal
- Jika menang, lakukan pelunasan maksimal lima hari kerja
Untuk barang tidak bergerak seperti rumah atau tanah, pembeli dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari nilai pembelian. Sedangkan untuk barang bergerak seperti gadget atau pakaian, biaya lelang ditetapkan 3%.
Langkah Transparan dalam Penegakan Hukum
Proses lelang ini merupakan bagian penting dari strategi pemulihan aset negara dan penegakan hukum berbasis transparansi.
Berita Terkait
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
Pontianak jadi Percontohan Kota Anti Korupsi di Indonesia, Ani Sofian: Semua Orang Berkomitmen Berantas Korupsi
-
Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson 'Minta Ampun' saat Berada di Ruang Tahanan KPK
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Diduga Terima Uang Suap Miliaran Rupiah, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah