SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang barang sitaan.
Mulai Rabu (11/6), lembaga antirasuah ini resmi membuka lelang terhadap 81 lot barang hasil sitaan dari tindak pidana korupsi, yang dilaksanakan secara daring melalui situs pemerintah, lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pemulihan kerugian negara.
“Kami mengundang masyarakat luas untuk ikut serta dalam proses lelang ini. Hasil dari lelang akan dikembalikan untuk kepentingan publik,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Barang Sitaan Bernilai, dari Properti hingga Gawai
Barang-barang yang dilelang sangat bervariasi, mulai dari aset tidak bergerak seperti rumah, hingga benda pribadi seperti ponsel dan pakaian.
Salah satu aset yang paling mencuri perhatian adalah sebuah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.
Selain itu, terdapat pula HP iPhone 13 Pro Max 256GB yang dilelang dengan harga limit Rp8,819 juta dan jaminan Rp4 juta.
Tidak hanya itu, barang-barang unik seperti kemeja lengan panjang berbahan sutra juga ikut dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700.
Variasi harga dan jenis barang ini menunjukkan luasnya cakupan aset hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK.
Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
Mulai dari barang mewah hingga benda dengan nilai simbolik, semua dijual kembali melalui proses hukum yang transparan.
Digelar Serentak di 12 Kota, Tambahan di Pekalongan
Lelang barang sitaan ini digelar serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai kota besar, yaitu:
- Jakarta III
- Bandung
- Bogor
- Yogyakarta
- Palembang
- Pekanbaru
- Dumai
- Tangerang I
- Surabaya
- Purwokerto
- Bekasi
- Banda Aceh
Selain itu, pada Kamis (12/6), satu lot tambahan akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.
Syarat Mudah, Bisa Diikuti Siapa Saja
Proses lelang yang dilakukan secara daring memungkinkan partisipasi masyarakat secara luas dan transparan. Syaratnya cukup sederhana:
- Registrasi akun di situs lelang.go.id
- Telusuri daftar barang yang diminati
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan
- Ikuti lelang daring sesuai jadwal
- Jika menang, lakukan pelunasan maksimal lima hari kerja
Untuk barang tidak bergerak seperti rumah atau tanah, pembeli dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari nilai pembelian. Sedangkan untuk barang bergerak seperti gadget atau pakaian, biaya lelang ditetapkan 3%.
Langkah Transparan dalam Penegakan Hukum
Proses lelang ini merupakan bagian penting dari strategi pemulihan aset negara dan penegakan hukum berbasis transparansi.
Berita Terkait
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
Pontianak jadi Percontohan Kota Anti Korupsi di Indonesia, Ani Sofian: Semua Orang Berkomitmen Berantas Korupsi
-
Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson 'Minta Ampun' saat Berada di Ruang Tahanan KPK
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Diduga Terima Uang Suap Miliaran Rupiah, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru