SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan penerapan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit segera terwujud.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mendukung keuangan daerah dalam peningkatan pembangunan.
"Selama ini pemasukan dari perkebunan kelapa sawit masuk ke pemerintah pusat. Makanya kita tentu berharap DBH itu bisa segera terwujud karena itu akan sangat membantu kita di daerah," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Dirinya menjelaskan, Rumusan DBH kelapa sawit merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut telah ditetapkan dan diundangkan pada 5 Januari 2022.
Hairis mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan turunannya berupa peraturan pemerintah.
Salah satu yang sedang dibahas secara rinci adalah mekanisme DBH kelapa sawit.
Dirinya juga mengungkapkan, harapan DBH kelapa sawit segera terwujud juga karena mengingat Kotawaringin Timur sebagai kabupaten dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar.
Selama ini sebagai daerah penghasil, kabupaten ini hanya mendapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di areal perusahaan.
Selain itu, daerah juga merasakan dampak aktivitas perkebunan kelapa sawit seperti laju kerusakan infrastruktur dan dampak ikutan lainnya.
Oleh sebab itu, menurut Hairis, selama ini banyak daerah penghasil sawit di Indonesia menyampaikan tuntutan serupa yaitu diberikannya dana bagi hasil.
Baca Juga: Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki
Dirinya melanjutkan, jika itu terwujud, diyakini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025