SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan penerapan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit segera terwujud.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mendukung keuangan daerah dalam peningkatan pembangunan.
"Selama ini pemasukan dari perkebunan kelapa sawit masuk ke pemerintah pusat. Makanya kita tentu berharap DBH itu bisa segera terwujud karena itu akan sangat membantu kita di daerah," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Dirinya menjelaskan, Rumusan DBH kelapa sawit merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut telah ditetapkan dan diundangkan pada 5 Januari 2022.
Hairis mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan turunannya berupa peraturan pemerintah.
Salah satu yang sedang dibahas secara rinci adalah mekanisme DBH kelapa sawit.
Dirinya juga mengungkapkan, harapan DBH kelapa sawit segera terwujud juga karena mengingat Kotawaringin Timur sebagai kabupaten dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar.
Selama ini sebagai daerah penghasil, kabupaten ini hanya mendapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di areal perusahaan.
Selain itu, daerah juga merasakan dampak aktivitas perkebunan kelapa sawit seperti laju kerusakan infrastruktur dan dampak ikutan lainnya.
Oleh sebab itu, menurut Hairis, selama ini banyak daerah penghasil sawit di Indonesia menyampaikan tuntutan serupa yaitu diberikannya dana bagi hasil.
Dirinya melanjutkan, jika itu terwujud, diyakini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
"Kita berharap sektor perkebunan kelapa sawit ini berkontribusi besar secara langsung terhadap daerah sehingga dampaknya secara signifikan juga akan dirasakan oleh masyarakat dan daerah kita," kata Hairis.
Lebih jauh politisi itu mendorong pemerintah kabupaten menggali potensi PAD lain di sektor perkebunan kelapa sawit. Dia yakin banyak potensi yang bisa digali seperti retribusi maupun kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Antara
Berita Terkait
-
Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Menyelesaikan Masalah Minyak Goreng, Luhut Binsar Pandjaitan akan Audit Perusahaan Sawit
-
Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki
-
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Dewan, Ketua Demokrat Padang Diberhentikan
-
10 Anggota DPRD Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
-
Harga TBS Murah, Petani di Kubu Raya Jadikan Sawit untuk Pakan Sapi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu