SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu terjadi keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada 28 Mei 2022.
Dalam keributan tersebut, dua orang warga diduga ditembak Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar.
Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan itu sesuai dengan tugas pokok Polri.
Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023
"Berdasarkan tugas pokok itu, perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, anggota kami berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan," katanya di Pontianak, Selasa (31/5).
Dirinya menegaskan tidak secara tiba-tiba anggota Brimob menerima permintaan dari perusahaan.
"Iya tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu, apakah (penanganan massa) sudah sesuai aturan atau tidak," katanya.
Kalau sudah sesuai aturan, katanya, kemudian dari Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut. Setelah itu baru menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Dirinya menjelaskan, kehadiran personel Brimob ke perusahaan tersebut resmi dalam rangka melakukan pengamanan.
Baca Juga: Rencana Audit Perusahaan Sawit di Indonesia, Pemerintah Diminta Tak Manjakan Pengusaha
"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Wanti-wanti Anggaran Rp16,6 Triliun Untuk Beli Beras Petani Tidak di Korupsi
-
Program Pertanian Organik Perusahaan Ini Tingkatkan Hasil Panen Petani Lokal
-
Erick Thohir Dapat Hadiah Kejagung Kelola Ratusan Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan
-
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Jadwal Pemutakhiran e-RDKK Resmi Keluar, Jangan Ketinggalan!
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat