SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu terjadi keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada 28 Mei 2022.
Dalam keributan tersebut, dua orang warga diduga ditembak Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar.
Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan itu sesuai dengan tugas pokok Polri.
Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan tugas pokok itu, perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, anggota kami berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan," katanya di Pontianak, Selasa (31/5).
Dirinya menegaskan tidak secara tiba-tiba anggota Brimob menerima permintaan dari perusahaan.
"Iya tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu, apakah (penanganan massa) sudah sesuai aturan atau tidak," katanya.
Kalau sudah sesuai aturan, katanya, kemudian dari Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut. Setelah itu baru menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Dirinya menjelaskan, kehadiran personel Brimob ke perusahaan tersebut resmi dalam rangka melakukan pengamanan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023
"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Guntur mengatakan, saat ini Brimob Polda Kalimantan Barat telah menerjunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.
"Tim ini kami turunkan kemarin untuk melakukan investigasi dan menelusuri kronologi kejadian. Kalau memang ada kesalahan prosedur dan ada anggota kami yang terbukti bersalah maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan," katanya di Pontianak, Selasa.
Brimob Polda Kalbar saat ini menerjunkan tim investigasi dengan menugaskan Kasi Provost turun langsung ke lokasi kejadian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Jansen A. Panjaitan mengungkapkan, penegakan hukum oleh anggota Brimob dilakukan karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merebut senjata petugas.
"Bahkan seorang anggota BKO (bawah kendali operasi) Brimob Polda Kalbar terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri, atas nama Briptu Sandy Biantoro, yang selanjutnya dilakukan visum," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023
-
Rencana Audit Perusahaan Sawit di Indonesia, Pemerintah Diminta Tak Manjakan Pengusaha
-
Tak Ingin Cekcok Panjang, Keluarga Korban Harap Persoalan Saling Klaim Lahan Segera Diselesaikan
-
Perusahaan Sawit akan Diaudit Juni Nanti, Anggota DPR Singgung soal Transparansi
-
Petani di Dairi Tewas Dibunuh Tetangga Gegara Batas Tanah, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara