Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 31 Mei 2022 | 20:42 WIB
Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur. ANTARA/Jessica HW

SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu terjadi keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada 28 Mei 2022.

Dalam keributan tersebut, dua orang warga diduga ditembak Anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalbar.

Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan itu sesuai dengan tugas pokok Polri.

Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023

"Berdasarkan tugas pokok itu, perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, anggota kami berada di perusahaan untuk melakukan pengamanan," katanya di Pontianak, Selasa (31/5).

Dirinya menegaskan tidak secara tiba-tiba anggota Brimob menerima permintaan dari perusahaan.

"Iya tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) juga kami menerima permintaan tersebut. Sebelumnya kami telah mengecek perusahaan sawit itu, apakah (penanganan massa) sudah sesuai aturan atau tidak," katanya.

Kalau sudah sesuai aturan, katanya, kemudian dari Polri memberikan atensi karena ada permintaan tersebut. Setelah itu baru menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.

Dirinya menjelaskan, kehadiran personel Brimob ke perusahaan tersebut resmi dalam rangka melakukan pengamanan.

Baca Juga: Rencana Audit Perusahaan Sawit di Indonesia, Pemerintah Diminta Tak Manjakan Pengusaha

"Ada surat perintahnya, tidak liar, dan tidak semau kami sendiri," tegasnya.

Load More