SuaraKalbar.id - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar), Asisten Administrasi dan Umum Sekdaprov Kalbar, Alfian Salam memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V di Hotel Aston Pontianak, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki arti dan makna strategis.
Disiplin ASN merupakan poin penting dan merupakan upaya pembinaan baik bagi ASN maupun Organisasi di tempat mereka bekerja. Seiring dengan perkembangan saat ini, aturan disiplin terus mengalami penyesuaian, dan ini harus dipahami.
Ia menambahkan terkait Sosialisasi ini yang membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.
“Berbagai pembaharuan terkait disiplin ini sangat memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan yang ada.Peraturan ini perlu mendapatkan penjelasan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara, yang dalam hal ini merupakan harapan Pemprov Kalbar untuk memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik.
“Sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut,” jelas Alfian.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional V BKN atas Komitmen dan Konsistensi Pengelolaan Tata Kelola Manajemen ASN yang diterima oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Baca Juga: Mendagri Tito Minta ASN Sisipkan Gaji ke Taspen Agar Punya Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan