SuaraKalbar.id - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar), Asisten Administrasi dan Umum Sekdaprov Kalbar, Alfian Salam memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V di Hotel Aston Pontianak, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki arti dan makna strategis.
Disiplin ASN merupakan poin penting dan merupakan upaya pembinaan baik bagi ASN maupun Organisasi di tempat mereka bekerja. Seiring dengan perkembangan saat ini, aturan disiplin terus mengalami penyesuaian, dan ini harus dipahami.
Ia menambahkan terkait Sosialisasi ini yang membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.
“Berbagai pembaharuan terkait disiplin ini sangat memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan yang ada.Peraturan ini perlu mendapatkan penjelasan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara, yang dalam hal ini merupakan harapan Pemprov Kalbar untuk memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik.
“Sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut,” jelas Alfian.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional V BKN atas Komitmen dan Konsistensi Pengelolaan Tata Kelola Manajemen ASN yang diterima oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Baca Juga: Mendagri Tito Minta ASN Sisipkan Gaji ke Taspen Agar Punya Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang