SuaraKalbar.id - Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto mengungkapkan penyidik sedang melakukan pengusutan terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nale (44).
Mirisnya, yang menjadi terlapor dalam peristiwa tersebut adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba.
"Satuan Reskrim Polres Kupang telah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Penyidik telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi," ungkap Kapolres Kupang F.X. Irwan Arianto saat dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur Senin.
Dikatakan bahwa aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama sejumlah pelaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terancam dikenai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Dirinya mengungkapkan bahwa Anselmus Nalle yang berprofesi sebagai guru merupakan korban dari aksi tindak pidana Kepala SD Negeri Oelbeba Aleksander Nitti bersama enam pelaku.
Peristiwa itu diketahui oleh beberapa orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar pada SD Negeri Oelbeba, termasuk Yusak Maumai (58) dan Intan Nuban Wanita (29).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti.
"Kami telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tidak pidana pengeroyokan tersebut," jelas Irwan Arianto.
Baca Juga: Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
Peristiwa pengeroyokan yang viral di media sosial itu, ungkap dia, bermula dari aksi perampasan 1 unit handphone merek Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle sekitar pukul 12.20 Wita ketika sedang berlangsung rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba. Rapat ini membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Dalam rapat itu, terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nale dan terlapor Aleksander Nitti.
Hal ini membuat terlapor marah dan emosi, kemudian menggebrak meja, lantas bangun dari tempat duduk menghampiri korban, lalu meninju korban mengenai pada bahu kiri belakang.
Terlapor lantas mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban. Pada saat itu, korban menangkis hingga tangan kanannya pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.
Aksi pemukulan juga dilakukan oleh sejumlah pelaku, baik dalam ruangan rapat maupun di luar halaman sekolah. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami sejumlah luka-luka.
"Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan sehingga pasti diproses secara tuntas," kata Kapolres menegaskan. Antara
Berita Terkait
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Passion Siswa Penting Ditumbuhkan Sejak di Bangku Sekolah
-
Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
-
Tak Punya HP dan Seragam, Ini Cerita Siswi SD di Samarinda Diusir Gurunya
-
Aksinya Terekam Kamera, Jamaah Aniaya Pengurus Masjid di Batam Ditangkap
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak