SuaraKalbar.id - Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto mengungkapkan penyidik sedang melakukan pengusutan terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nale (44).
Mirisnya, yang menjadi terlapor dalam peristiwa tersebut adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba.
"Satuan Reskrim Polres Kupang telah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Penyidik telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi," ungkap Kapolres Kupang F.X. Irwan Arianto saat dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur Senin.
Dikatakan bahwa aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama sejumlah pelaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terancam dikenai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Dirinya mengungkapkan bahwa Anselmus Nalle yang berprofesi sebagai guru merupakan korban dari aksi tindak pidana Kepala SD Negeri Oelbeba Aleksander Nitti bersama enam pelaku.
Peristiwa itu diketahui oleh beberapa orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar pada SD Negeri Oelbeba, termasuk Yusak Maumai (58) dan Intan Nuban Wanita (29).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti.
"Kami telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tidak pidana pengeroyokan tersebut," jelas Irwan Arianto.
Baca Juga: Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
Peristiwa pengeroyokan yang viral di media sosial itu, ungkap dia, bermula dari aksi perampasan 1 unit handphone merek Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle sekitar pukul 12.20 Wita ketika sedang berlangsung rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba. Rapat ini membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Dalam rapat itu, terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nale dan terlapor Aleksander Nitti.
Hal ini membuat terlapor marah dan emosi, kemudian menggebrak meja, lantas bangun dari tempat duduk menghampiri korban, lalu meninju korban mengenai pada bahu kiri belakang.
Terlapor lantas mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban. Pada saat itu, korban menangkis hingga tangan kanannya pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.
Aksi pemukulan juga dilakukan oleh sejumlah pelaku, baik dalam ruangan rapat maupun di luar halaman sekolah. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami sejumlah luka-luka.
"Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan sehingga pasti diproses secara tuntas," kata Kapolres menegaskan. Antara
Berita Terkait
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Passion Siswa Penting Ditumbuhkan Sejak di Bangku Sekolah
-
Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
-
Tak Punya HP dan Seragam, Ini Cerita Siswi SD di Samarinda Diusir Gurunya
-
Aksinya Terekam Kamera, Jamaah Aniaya Pengurus Masjid di Batam Ditangkap
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tips Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa dengan Mudah, Sehat, dan Praktis
-
2 Menu Sahur Sederhana dan Bergizi agar Puasa Tetap Bertenaga
-
Ragam Kuliner Halal Kawasan Pecinan Glodok, Coba Dulu Sekali Setelah Itu Pasti Tahu Rasanya
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini