SuaraKalbar.id - Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto mengungkapkan penyidik sedang melakukan pengusutan terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Anselmus Nale (44).
Mirisnya, yang menjadi terlapor dalam peristiwa tersebut adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba.
"Satuan Reskrim Polres Kupang telah menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Penyidik telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi," ungkap Kapolres Kupang F.X. Irwan Arianto saat dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur Senin.
Dikatakan bahwa aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba bersama sejumlah pelaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Atas perbuatan para pelaku, mereka terancam dikenai Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Dirinya mengungkapkan bahwa Anselmus Nalle yang berprofesi sebagai guru merupakan korban dari aksi tindak pidana Kepala SD Negeri Oelbeba Aleksander Nitti bersama enam pelaku.
Peristiwa itu diketahui oleh beberapa orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar pada SD Negeri Oelbeba, termasuk Yusak Maumai (58) dan Intan Nuban Wanita (29).
Kapolres mengungkapkan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti.
"Kami telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tidak pidana pengeroyokan tersebut," jelas Irwan Arianto.
Baca Juga: Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
Peristiwa pengeroyokan yang viral di media sosial itu, ungkap dia, bermula dari aksi perampasan 1 unit handphone merek Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle sekitar pukul 12.20 Wita ketika sedang berlangsung rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba. Rapat ini membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Dalam rapat itu, terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nale dan terlapor Aleksander Nitti.
Hal ini membuat terlapor marah dan emosi, kemudian menggebrak meja, lantas bangun dari tempat duduk menghampiri korban, lalu meninju korban mengenai pada bahu kiri belakang.
Terlapor lantas mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban. Pada saat itu, korban menangkis hingga tangan kanannya pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.
Aksi pemukulan juga dilakukan oleh sejumlah pelaku, baik dalam ruangan rapat maupun di luar halaman sekolah. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami sejumlah luka-luka.
"Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan sehingga pasti diproses secara tuntas," kata Kapolres menegaskan. Antara
Berita Terkait
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Passion Siswa Penting Ditumbuhkan Sejak di Bangku Sekolah
-
Soal Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Kuasa Hukum Minta Polda DIY Usut Kasus dengan Adil
-
Tak Punya HP dan Seragam, Ini Cerita Siswi SD di Samarinda Diusir Gurunya
-
Aksinya Terekam Kamera, Jamaah Aniaya Pengurus Masjid di Batam Ditangkap
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan